RM.id Rakyat Merdeka - Transformasi industri asuransi BUMN memasuki tahap baru. Indonesia Financial Group (IFG) memfinalisasi kajian konsolidasi perusahaan asuransi dan penjaminan sebagai bagian dari transformasi Danantara Indonesia. Program tersebut ditargetkan rampung secara bertahap hingga awal 2027.
Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko mengatakan, kajian tersebut meliputi penentuan entitas, skema transaksi, tahapan pelaksanaan, hingga pemenuhan aspek regulasi dan tata kelola. Seluruh proses dilakukan bersama konsultan independen.
“Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah seluruh proses kajian dan persetujuan para pemangku kepentingan selesai,” ujar Hexana dalam keterangan yang dikutip, Minggu (2/8/2026).
Menurut Hexana, skema konsolidasi masih difinalisasi dengan mempertimbangkan skala dan model bisnis, efisiensi operasional, kecukupan modal, kualitas portofolio, kesiapan organisasi, serta kepatuhan terhadap regulasi.
“Seluruh pertimbangan tersebut diarahkan untuk membentuk perusahaan yang lebih sehat, efisien, serta memiliki kapasitas bisnis dan pengelolaan risiko yang lebih kuat,” tegasnya.
Baca juga : Perkuat Deteksi Dini Cegah Konflik Sosial
Saat ini, IFG juga menjalankan due diligence (uji tuntas) yang mencakup aspek bisnis, keuangan, operasional, aktuaria, investasi, teknologi informasi, perpajakan, risiko, kepatuhan, dan hukum.
Hasil uji tuntas tersebut akan menjadi dasar untuk mengidentifikasi berbagai legacy issues (permasalahan masa lalu), termasuk menentukan langkah mitigasi dan penataan portofolio agar tidak membebani entitas hasil konsolidasi.
“Opsi tindak lanjut, termasuk portfolio cleansing apabila diperlukan, akan ditetapkan berdasarkan kondisi masing-masing entitas, hasil kajian, prinsip kehati-hatian, serta persetujuan pemegang saham dan regulator,” jelas Hexana.
Hexana menegaskan, konsolidasi perusahaan asuransi dan penjaminan merupakan inisiatif strategis Danantara Indonesia dengan IFG bertindak sebagai koordinator pelaksana di sektor tersebut.
Struktur akhir (end state) hasil konsolidasi nantinya akan terdiri atas satu entitas untuk masing-masing segmen. Yakni, asuransi umum konvensional, asuransi umum syariah, asuransi jiwa konvensional, asuransi jiwa syariah, penjaminan konvensional, penjaminan syariah, entitas pelaksana amanat Undang-Undang Nomor 33 dan Nomor 34 Tahun 1964, serta entitas penunjang asuransi.
Baca juga : River Plate Diguncang Prahara
Menurut Hexana, konsolidasi tersebut diharapkan menghasilkan perusahaan yang lebih besar secara bisnis, lebih kuat dari sisi permodalan, dan lebih efisien. Targetnya akan selesai secara bertahap pada 2026 hingga awal 2027.
Sementara itu, Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mendukung langkah IFG menjadi holding asuransi BUMN. Namun, ia mengingatkan penyelesaian kewajiban PT Asuransi Jiwasraya (Persero), khususnya tunggakan polis hasil restrukturisasi, tetap harus diprioritaskan agar kepercayaan masyarakat pulih.
“IFG layak menjadi rumah besar holding asuransi. Namun, penyelesaian kasus Jiwasraya, khususnya tunggakan polis hasil restrukturisasi, harus dituntaskan terlebih dahulu agar kepercayaan publik benar-benar pulih,” ujar Irvan kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurut Irvan, pembentukan holding akan memperkuat perusahaan-perusahaan asuransi BUMN melalui pengelolaan yang lebih terintegrasi sehingga operasional menjadi lebih efisien dan kondisi keuangan semakin sehat.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria meminta transformasi holding juga dibarengi pembenahan pengelolaan investasi.
Baca juga : Kasus Febrie Adriansyah: Ada Dokumen Disita di Rumah Kebayoran
Menurut Dony, salah satu akar persoalan industri asuransi BUMN selama ini adalah misinvestment (kesalahan penempatan investasi) yang menyebabkan ketidakseimbangan antara kewajiban (liabilities) dan aset investasi.
“Sekarang kita menyadari ada ketidakseimbangan dalam portofolio. Saya khawatir kesenjangannya justru semakin besar karena liabilities terus meningkat. Sementara sebagian portofolio properti belum menghasilkan imbal hasil yang cukup untuk menutup kewajiban tersebut. Ini harus segera diselesaikan,” tegas Dony.
Karena itu, IFG didorong membangun sistem pengelolaan investasi yang lebih disiplin, memperkuat manajemen risiko, dan memastikan pengembangan produk asuransi dilakukan berdasarkan analisis risiko yang sehat agar persoalan serupa tidak kembali terulang. [DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.