RM.id Rakyat Merdeka - Seri solusi tata udara bagi bangunan komersial terbaru DAIKIN, VRV 6X dan VRV 6A, resmi menerima sertifikat Green Label Indonesia. Sertifikat dikeluarkan oleh Green Product Council Indonesia (GPCI), yang dikenal sebagai lembaga nirlaba yang berfokus pada standarisasi industri ramah lingkungan. Kedua VRV DAIKIN ini meraih sertifikasi dengan predikat tertinggi yaitu PLATINUM.
“Sertifikat hijau dengan tingkatan tertinggi ini menjadi representasi komitmen DAIKIN terhadap upaya pengurangan jejak karbon di Indonesia. Dilakukan melalui inovasi sistem HVAC hemat energi dan ramah lingkungan untuk mendukung berkembangnya bangunan hijau,” ujar Wakil Presiden Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia, Budi Mulia, dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (19/8/2026).
Green Label Indonesia merupakan sertifikasi hijau bagi produk bahan bangunan, interior, perlengkapan bangunan dan produk pendukung lainnya. Tingginya tingkat kepercayaan pada label ini berkat terkait standar penilaian yang disusun para ahli profesional dan keterlibatan lembaga auditor profesional didalamnya. Hal inilah yang membuat sertifikasi ini meluas dan menjadi pedoman masyarakat dalam memilih produk ramah lingkungan.
Baca juga : Perkuat Pendidikan Vokasi, DAIKIN Bangun Center of Excellence di SMKN 2 Pekanbaru
Penilaian sertifikasi ini meliputi aspek material, kualitas produk, proses manufaktur, pengelolaan lingkungan dan limbah. Di samping itu, verifikasi penilaian juga menyentuh aspek Extended Producer Responsibility (EPR) sebagai kebijakan lingkungan yang mengharuskan produsen bertanggung jawab atas seluruh siklus hidup produk.
Berdasarkan hasil verifikasi GPCI terhadap keseluruhan aspek ini, DAIKIN VRV 6X dan VRV 6A memperoleh nilai tertinggi 100 persen. Hal inilah yang membuat kedua VRV DAIKIN tersebut berhak menyandang predikat PLATINUM sebagai rating tertinggi sertifikat Green Label Indonesia. Yang membuatnya semakin istimewa, sertifikat Green Label Indonesia ini sekaligus menjadi sertifikat perdana yang dikeluarkan GPCI bagi kategori AC VRV.
Kehadiran sertifikat Green Label Indonesia bagi kategori ini tak lepas dari peran DAIKIN. Bertindak sebagai inisiator, DAIKIN berkolaborasi dengan GPCI dalam mengembangkan aspek penilaian khusus kategori AC VRV.
Baca juga : DAIKIN Boyong Top Brand Award 2026 untuk 2 Kategori Sekaligus
“Dorongan pada hadirnya sertifikat hijau bagi AC komersial dari lembaga independen terpercaya menjadi penting untuk memberi kemudahan sekaligus kepastian bagi berbagai pihak dalam industri untuk mendapatkan produk ramah lingkungan,” ujar Budi Mulia.
Dengan keberhasilan meraih sertifikasi Green Label Indonesia Tingkat Platinum ini, Budi Mulia menyatakan komitmen DAIKIN untuk terus menginspirasi industri manufaktur dan berjalan beriringan dengan pemerintah Indonesia menuju net zero emission. DAIKIN telah menetapkan target net zero emission pada tahun 2050.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.