RM.id Rakyat Merdeka - Destry Damayanti memimpin Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) perdana sejak diangkat menjadi Pejabat Gubernur Sementara BI, Rabu (19/8/2026). Dalam rapat itu, Destry kembali mempertahankan suku bunga acuan alias BI Rate di level 5,75 persen.
Rapat ini menjadi momentum penting bagi arah kebijakan BI di tengah upaya menstabilkan rupiah dan menjaga pertumbuhan ekonomi. RDG tersebut juga menjadi perhatian pelaku pasar, karena menjadi yang pertama bagi Destry setelah menggantikan Perry Warjiyo yang mundur dari posisi Gubernur BI pada 27 Juli 2026.
Dalam RDG BI itu, Destry memutuskan mempertahankan BI Rate 5,75 persen. Destry juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing 4,75 persen dan 6,50 persen. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan upaya menjaga stabilitas rupiah dari gejolak global, menjaga inflasi dalam kisaran plus minus 2,5 persen, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi.
Para pelaku pasar merespons positif kebijakan BI tersebut. Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan Rabu (19/8/2026) menguat 0,12 persen menjadi Rp 17.840 per dolar AS dibandingkan perdagangan Selasa (18/8/2026) yang sebesar Rp 17.862 per dolar AS.
Baca juga : Kiriman Pemerintah Untuk Korban NTT, Ada Bantuan 253 Ton & Pendirian RS Darurat
Menurut Destry, penguatan tersebut ditopang kebijakan BI. Bank sentral terus memaksimalkan berbagai instrumen moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus memperkuat aliran investasi portofolio asing.
"Nilai tukar rupiah menguat didukung respons kebijakan stabilisasi Bank Indonesia," ujar Destry, saat membacakan hasil RDG Bulanan BI periode Agustus 2026, Rabu (19/8/2026).
BI telah menggelontorkan Rp 446,5 triliun ke perbankan melalui Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) hingga pekan pertama Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 368,4 triliun dialokasikan melalui financing channel, Rp 73,2 triliun disalurkan melalui interest rate channel, dan Rp 4,9 triliun disalurkan melalui financing to funding channel.
BI juga terus menempuh kebijakan makroprudensial guna mendorong peningkatan penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan ke sektor-sektor prioritas yang sejalan dengan program Pemerintah.
Baca juga : Penetapan TSK Febrie Lebih Dari 2 Alat Bukti
Dalam menjaga stabilitas rupiah, BI tidak hanya mengandalkan instrumen moneter. Bank sentral juga memperluas kebijakan insentif yang ditujukan untuk meningkatkan aliran investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar. Kebijakan tersebut sekaligus diarahkan untuk mempercepat pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (Puva).
Ada lima insentif yang disiapkan BI. Pertama, insentif untuk swap jual lindung nilai dinaikkan menjadi 12,5 persen. Kedua, insentif untuk DNDF jual lindung nilai diberikan 15 persen. Ketiga, insentif untuk meningkatkan transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra berupa premi swap beli lindung nilai sebesar 10 persen. Kelima, pengurangan premi DNDF jual lindung nilai sebesar 10 persen.
Destry menegaskan, BI akan terus menempuh berbagai strategi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Ke depan, BI memperkirakan nilai tukar rupiah tetap stabil dengan dukungan penguatan respons kebijakan stabilisasi yang dilakukan bank sentral.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menilai, keputusan BI sesuai ekspektasi pasar. Namun, pesan yang paling penting justru bukan terletak pada keputusan suku bunga, melainkan pada perubahan fokus kebijakan yang mulai terlihat dalam pernyataan resmi BI.
Baca juga : KPK Mentahkan Pengakuan Anggota DPRD DKI Jakarta
Fakhrul mengatakan, selama beberapa bulan terakhir, BI berada dalam fase stabilisasi. Fokus utamanya menjaga kredibilitas kebijakan, memperkuat stabilitas rupiah, dan menarik kembali aliran modal asing ke pasar keuangan domestik. "Menurut saya, fase tersebut sebagian besar sudah berhasil dicapai," ulasnya, kepada Rakyat Merdeka, Rabu (19/8/2026).
Ekonom Senior, Praktisi Perbankan, dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Ryan Kiryanto menilai, langkah Destry mempertahankan BI Rate merupakan jalan terbaik. Sebab, saat ini, sentimen eksternal masih tinggi meski rupiah berangsur membaik.
Menurut Ryan, keputusan ini sejalan dengan stance kebijakan moneter bank-bank sentral negara maju. Di samping itu, efek kenaikan BI Rate secara agresif di Juni lalu belum optimal dalam menstabilkan kurs rupiah sehingga perlu waktu lebih lama untuk menjaga level BI Rate tetap.
"Persepsi positif pasar juga belum pulih sepenuhnya menyikapi perkembangan di dalam negeri menyusul aksi-aksi unjuk rasa oleh sebagian elemen bangsa dan polemik berbagai isu hukum dan politik domestik,” urai Ryan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.