RM.id Rakyat Merdeka - Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) mendorong PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mengambil peran sebagai pelopor transformasi ketenagakerjaan sektor pelabuhan menyusul terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya.
Ketua Umum SP JICT Bayu Saptari menilai regulasi baru tersebut menjadi momentum bagi Pelindo dan serikat pekerja untuk duduk bersama mengevaluasi pengelolaan tenaga kerja serta merumuskan model ketenagakerjaan jangka panjang yang lebih adaptif, berkeadilan dan berkelanjutan.
“Pelindo telah melakukan transformasi besar pascamerger. Menurut kami, transformasi berikutnya adalah manusianya. Pelindo dan serikat pekerja perlu duduk bersama merumuskan model ketenagakerjaan yang fair bagi pekerja, tetapi juga realistis bagi perusahaan,” ujar Bayu di Jakarta pada MInggu (30/8/2026).
Baca juga : Komisi IX Tambahi Aturan Lindungi Pekerja Informal
Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 mengatur jenis dan bidang pekerjaan yang dapat dialihdayakan sekaligus memperkuat aspek perlindungan pekerja. Regulasi tersebut juga memberikan periode penyesuaian terhadap jenis dan bidang pekerjaan alih daya yang telah berjalan.
Menurut Bayu, momentum tersebut dapat digunakan Pelindo untuk melakukan pemetaan dan evaluasi penerapan tenaga alih daya dengan mempertimbangkan karakter pekerjaan, kompetensi, aspek keselamatan, kebutuhan operasional, regulasi serta keberlanjutan perusahaan.
“Ini bukan semata-mata soal outsourcing atau perubahan status pekerja. Yang lebih penting adalah bagaimana Pelindo membangun sistem ketenagakerjaan yang mampu menjaga kompetensi, produktivitas dan keselamatan operasi sekaligus memberikan perlindungan serta arah masa depan yang jelas bagi pekerja,” ujarnya.
Baca juga : Kapolri Ajak Buruh Dongkrak Kompetensi Dan Daya Saing
Bayu menegaskan reformasi ketenagakerjaan juga harus memperhitungkan kondisi perusahaan. Menurutnya, kepentingan pekerja dan keberlanjutan bisnis tidak seharusnya ditempatkan sebagai dua kepentingan yang saling berhadapan.
“Kami tidak mendorong kebijakan yang justru membebani perusahaan. Reformasi harus dilakukan bertahap, objektif dan terukur sesuai kondisi perusahaan. Perusahaan harus tetap sehat dan kompetitif, tetapi pekerja yang selama bertahun-tahun membangun kompetensi dan menopang operasional juga harus memiliki masa depan yang semakin baik,” kata Bayu.
SP JICT menyatakan siap duduk bersama dan berkontribusi aktif dalam dialog dengan manajemen maupun pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan roadmap ketenagakerjaan Pelindo yang dapat diterapkan secara realistis dan berkelanjutan.
Baca juga : Sterilisasi Diterapkan, ASDP Perkuat Keselamatan & Ketertiban Kawasan Pelabuhan
Dengan skala dan posisi strategis Pelindo dalam sistem logistik nasional, Bayu menilai perusahaan memiliki kesempatan untuk membangun model hubungan industrial yang dapat menjadi rujukan bagi BUMN lainnya.
“Pelindo punya kesempatan untuk memimpin. SP JICT siap menjadi bagian dari solusi. Kalau Pelindo mampu membangun model yang menyeimbangkan perlindungan pekerja, produktivitas dan keberlanjutan perusahaan, ini bisa menjadi benchmark reformasi ketenagakerjaan bagi BUMN lainnya,” ujar Bayu.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.