Dark/Light Mode

Andi Gani Serukan Persatuan Buruh Kawal UU Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2026 07:20 WIB
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea bersama jajaran pengurus FSP TSK KSPSI saat menghadiri HUT ke-53 FSP TSK KSPSI di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (23/8/2026). KSPSI
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea bersama jajaran pengurus FSP TSK KSPSI saat menghadiri HUT ke-53 FSP TSK KSPSI di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (23/8/2026). KSPSI

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyerukan penguatan persatuan kaum buruh untuk mengawal lahirnya Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan pekerja.

Seruan tersebut disampaikan Andi Gani saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI di Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSP TSK KSPSI PT Glostar Indonesia, Sukalarang, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (23/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 8.000 anggota FSP TSK KSPSI. Perayaan HUT juga menjadi bagian dari rangkaian puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Berbagai perlombaan digelar dalam kegiatan tersebut dan diikuti anggota KSPSI yang memadati lokasi acara.

Baca juga : Bantu Nagekeo, Andi Gani Galang Rp1 Miliar Untuk Korban Gempa NTT

Andi Gani yang juga menjabat sebagai Penasihat Kapolri hadir didampingi Ketua Umum FSP TSK KSPSI Roy Jinto Ferianto, Sekretaris Umum FSP TSK KSPSI Muhamad Popon, Wakil Presiden KSPSI Ahmad Supriadi, serta Ketua PUK FSP TSK KSPSI PT Glostar Indonesia Ade Kusmayani.

Dalam arahannya, Andi Gani meminta seluruh pengurus dan anggota FSP TSK KSPSI terus menjaga persatuan dan soliditas organisasi. Menurutnya, kekuatan tersebut penting untuk mengawal perjuangan mewujudkan regulasi ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan dan kepastian hak bagi pekerja.

"Saya meminta seluruh pengurus dan anggota FSP TSK KSPSI untuk terus bersatu, solid, dan bersama-sama mengawal perjuangan mewujudkan UU Ketenagakerjaan yang berkeadilan," tegas Andi Gani dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).

Ia menilai perjuangan memperjuangkan hak-hak buruh tidak dapat dibebankan hanya kepada segelintir orang atau satu organisasi. Seluruh kekuatan serikat pekerja perlu bergerak bersama dengan mengedepankan persatuan.

Baca juga : Kapolri Dukung Sinergi Buruh Dan Pengusaha

"Kita harus terus berjuang untuk hak-hak buruh Indonesia. Jangan sampai perjuangan ini terpecah. Dengan persatuan, kita akan memiliki kekuatan yang besar untuk memperjuangkan kepentingan pekerja," katanya.

Bergabung dalam Koalisi Besar

Andi Gani mengatakan perjuangan buruh untuk mendorong lahirnya regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan kini dilakukan bersama kekuatan yang lebih luas.

KSPSI menjadi bagian dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) yang menghimpun 18 konfederasi serikat pekerja.

Baca juga : Kapolri Tinjau Baktikes KSPSI Jatim, 1.000 Warga Dapat Layanan Kesehatan

Menurutnya, keterlibatan dalam koalisi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat suara pekerja dalam mendorong kebijakan ketenagakerjaan yang mampu memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi buruh.

Karena itu, Andi Gani mengajak seluruh anggota FSP TSK KSPSI menjadikan HUT ke-53 sebagai momentum memperkuat solidaritas sekaligus militansi perjuangan kaum pekerja.

"FSP TSK KSPSI harus semakin kuat, kompak, dan besar. Saya yakin, dengan persatuan dan kerja keras, kita mampu membawa perjuangan buruh Indonesia menuju kehidupan yang lebih adil dan sejahtera," ucapnya.

Ia berharap semangat persatuan tersebut terus terjaga di seluruh jajaran FSP TSK KSPSI. Dengan organisasi yang solid dan gerakan buruh yang bersatu, perjuangan untuk memperkuat perlindungan pekerja dinilai akan semakin memiliki daya dorong.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.