RM.id Rakyat Merdeka - Industri padat karya menjadi salah satu penopang perekonomian dan penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Aktivitas sektor tersebut juga berkaitan dengan perputaran ekonomi masyarakat hingga pembiayaan sejumlah program pembangunan daerah.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan keberlanjutan sektor padat karya menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, sektor tersebut berkaitan langsung dengan masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian pada aktivitas industri.
Pemerintah daerah, kata Rio, melihat keberlanjutan aktivitas ekonomi tersebut dari sisi penyerapan tenaga kerja. Ketersediaan pekerjaan alternatif menjadi pertimbangan ketika terdapat perubahan kebijakan terhadap sektor tertentu.
“Selama kita tidak bisa mengganti mereka dengan pekerjaan-pekerjaan yang lain, artinya rentang ekonominya itu masih sangat bergantung kepada tembakau,” ujar Rio, dikutip Sabtu (12/9/2026).
Situbondo merupakan salah satu daerah penghasil tembakau terbesar ketiga di Jawa Timur. Kondisi tersebut membuat sektor pertembakauan memiliki keterkaitan erat dengan perekonomian daerah dan penyerapan tenaga kerja.
Baca juga : Firman Soebagyo: Kadin Perlu Diperkuat Peran Dan Fungsinya
Menurut Rio, ketergantungan tersebut membuat perubahan kebijakan terhadap sektor pertembakauan berpotensi berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Terlebih, lapangan kerja alternatif yang mampu menampung pekerja dari sektor tersebut belum tersedia secara memadai.
Selain menyerap tenaga kerja, aktivitas pertembakauan juga berkaitan dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana tersebut dimanfaatkan pemerintah daerah untuk berbagai program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rio mengatakan pemanfaatan DBHCHT di Situbondo antara lain diarahkan untuk penyediaan sarana kesehatan. Pada tahun lalu, pemerintah daerah membeli 38 unit ambulans untuk masyarakat desa menggunakan alokasi DBHCHT.
Sementara pada tahun anggaran 2026, Dinas Kesehatan Situbondo menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp26,2 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai program kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain sektor kesehatan, DBHCHT juga dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur publik dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Baca juga : Integrasi KEK Indonesia, Malaysia-Thailand Dikebut
Rio mengatakan posisi industri hasil tembakau (IHT) cukup penting dalam struktur ekonomi masyarakat Situbondo. Karena itu, ketidakpastian kebijakan maupun pembatasan terhadap IHT dinilai dapat berdampak terhadap warga yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.
“Posisi saya jelas, saya akan membela rakyat saya untuk pekerjaan itu,” tegas Rio.
Menurut Rio, pembatasan terhadap ruang gerak IHT berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi apabila tidak diikuti dengan tersedianya lapangan pekerjaan alternatif.
Ia juga menyebut kontribusi sektor pertembakauan terhadap pendapatan negara mencapai Rp218 triliun. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan besarnya keterkaitan sektor pertembakauan dengan aktivitas ekonomi nasional maupun daerah.
Karena itu, Rio menilai posisi pemerintah pusat dalam menentukan kebijakan pertembakauan menjadi penting bagi daerah penghasil. Ia juga menyinggung aturan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur sejumlah ketentuan terkait industri hasil tembakau.
Baca juga : BRI Gaspol Ekonomi Hijau Dan Ramah Lingkungan
Rio menyebut ketentuan mengenai batas maksimal nikotin dan tar serta larangan perisa tambahan berpotensi memengaruhi keberlangsungan sektor padat karya tersebut. Namun, ia menegaskan perspektif pemerintah daerah dalam menyikapi kebijakan tersebut terutama didasarkan pada kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Situbondo.
Di sisi lain, Pemkab Situbondo membuka akses investasi dengan mengundang pelaku usaha untuk mendirikan pabrik rokok di daerah tersebut. Pemerintah daerah juga menyiapkan agenda Hari Raya Tembakau sebagai bentuk perayaan terhadap komoditas yang menjadi salah satu unggulan daerah.
Rio mengatakan kebijakan tersebut tidak semata-mata melihat tembakau sebagai komoditas ekonomi. Bagi masyarakat Situbondo, tembakau juga memiliki keterkaitan dengan budaya dan kehidupan sosial.
“Saya hanya masuk melihat realitas bahwa masyarakat Situbondo menganggap tembakau adalah rentang budaya selain rentang ekonomi,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.