RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah memperkuat reformasi perpajakan sebagai bagian dari strategi mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus menjaga disiplin fiskal.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengatakan, reformasi perpajakan diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan fiskal.
“Tujuan kita adalah mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sekaligus tetap menjaga disiplin fiskal. Untuk mencapai dua tujuan tersebut membutuhkan penerimaan negara, belanja negara yang lebih berkualitas dan pembiayaan yang pruden,” ujar Juda dalam International Tax Conference 2026 yang digelar di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Juda menjelaskan, terdapat tiga prioritas dalam reformasi perpajakan. Pertama, memodernisasi administrasi, sekaligus mempermudah kepatuhan wajib pajak.
Baca juga : RI Jajaki Pasokan Minyak Dari Nigeria Dan Angola
Kedua, memperluas basis pajak dan memperkuat kepatuhan. Ketiga, membangun sistem perpajakan yang adil, pasti, dan sesuai dengan perkembangan ekonomi global.
Dalam modernisasi administrasi, Pemerintah mendorong sistem perpajakan yang semakin memudahkan wajib pajak memenuhi kewajibannya.
Implementasi Coretax menjadi fondasi integrasi proses perpajakan. Keberhasilan sistem tersebut diukur melalui kemudahan registrasi, pelaporan dan pembayaran pajak, akurasi data, serta kecepatan penyelesaian permasalahan.
“Teknologi harus membuat administrasi dan layanan menjadi lebih baik,” tegas Juda.
Baca juga : Prilly Latuconsina, Murka WNA Bunuh Penyu Raja Ampat
Sementara, perluasan basis pajak diperkuat melalui pemanfaatan data administrasi dan data pihak ketiga, pengawasan berbasis risiko, serta prosedur yang lebih sederhana bagi wajib pajak.
“Evaluasi terhadap insentif perpajakan juga diperlukan untuk memastikan kebijakan itu memberikan manfaat terhadap investasi, penciptaan lapangan kerja, dan produktivitas,” jelas Juda.
Untuk membangun sistem perpajakan yang adil dan dapat diprediksi, Pemerintah juga menekankan penguatan kerja sama, kepastian perpajakan, serta penyelesaian sengketa.
Kebijakan perpajakan, menurut Juda, perlu mempertimbangkan kondisi wajib pajak yang beragam agar sistem dapat berjalan efektif.
Baca juga : Yang Ditangkap Diduga Orang Dekat Menteri
“Pada akhirnya, kepercayaan tidak hanya bergantung bagaimana kita mengumpulkan pajak. Tapi juga seberapa transparan dan efektif penerimaan tersebut digunakan,” tuturnya.
Di tengah perkembangan ekonomi digital, pemanfaatan teknologi, big data dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) juga dapat memperkuat penerimaan perpajakan.
Teknologi tersebut dapat membantu Pemerintah mengidentifikasi dan mengoptimalkan potensi penerimaan pajak. NOV
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 10, edisi Jumat, 18 September 2026 dengan judul "Ekonomi Tumbuh, Fiskal Terjaga Coretax Dan AI Jadi Pilar Reformasi Perpajakan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.