RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Suahasil Nazara memastikan Kementerian Keuangan tetap membuka akses pengaduan masyarakat terkait layanan instansinya.
Hal ini disampaikan Suahasil, menjawab pertanyaan wartawan tentang keberlanjutan layanan pengaduan masyarakat, dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).
"Bisa. Berbagai macam channel laporan terbuka. Laporan pajak terbuka, laporan kepabeanan terbuka. Biasanya dua ini yang seru. Laporan kementerian keuangan secara umum juga terbuka," kata Suahasil, yang dilantik menjadi Menkeu RI pada 14 September 2026, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.
Baca juga : Suahasil: Arus Modal Masuk Indonesia Pulih, Inflow Tembus Rp141,6 Triliun
"Karena saya tahu ini jadi concern, kalau perlu kita buatkan daftar channel untuk melaporkan segala sesuatu. Kita akan kerjakan itu secara institusional," imbuhnya.
Suahasil menekankan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang masuk sesuai ketentuan berlaku.
"Saya punya Inspektur Jenderal yang saya minta untuk melihat secara keseluruhan, kalau ada laporan, itu artinya apa?" ujarnya.
Baca juga : APBN Agustus 2026 On Track, Suahasil: Defisit Rp240,1 Triliun Terkendali
Suahasil memastikan, channel laporan di setiap unit Eselon I dan Kementerian Keuangan secara keseluruhan tetap dibuka. "Kita undang untuk melaporkan lewat jalur-jalur tersebut," tuturnya.
Menkeu sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan kanal pengaduan Lapor Pak Purbaya melalui WhatsApp 0822-4040-6600. Kanal ini langsung menarik perhatian masyarakat. Dua hari setelah resmi dibuka pada 15 Oktober 2025, kanal WhatsApp tersebut menerima lebih dari 15.000 pesan aduan masyarakat.
Sebelum itu, Kemenkeu menerima pengaduan masyarakat melalui platform berbasis situs web resmi (wise.kemenkeu.go.id) dan email pengaduan.itjen@kemenkeu.go.id. Selain itu, Kemenkeu juga membuka Call Center 134. Layanan pengaduan ini masih aktif digunakan sampai sekarang.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.