BREAKING NEWS
 

BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Jakbar & Pupuk Indonesia Dorong Perlindungan Pekerja

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : SRI NURGANINGSIH
Kamis, 24 September 2026 17:02 WIB
Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pupuk Indonesia untuk memperluas perlindungan bagi pekerja rentan melalui program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada 2026.

Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan sekaligus memperkuat perlindungan pekerja dari berbagai risiko sosial ekonomi, seperti kecelakaan kerja, kematian, hingga kehilangan kemampuan memperoleh penghasilan.

Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam mendorong perluasan perlindungan pekerja rentan di wilayahnya.

Menurut Iin, keterlibatan pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, serta masyarakat menjadi faktor penting untuk mengejar target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jakarta Barat.

"Saya mengapresiasi kontribusi PT Pupuk Indonesia dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di Jakarta Barat dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memperjuangkan pencapaian target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," kata Iin dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).

Iin mengungkapkan, realisasi Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jakarta Barat saat ini mencapai 46,74 persen. Sementara target yang ditetapkan berada di level 66,21 persen.

Baca juga : Cegah TPPO, Pemerintah Perkuat Perlindungan PMI

Untuk mempersempit kesenjangan tersebut, koordinasi hingga tingkat wilayah terkecil perlu diperkuat.

Langkah ini dilakukan agar pekerja rentan yang belum terlindungi dapat diidentifikasi dan diarahkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kerja sama seluruh stakeholder menjadi kunci agar target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jakarta Barat dapat tercapai," ujarnya.

Iin juga menilai Surat Edaran Nomor 6 dan 7 Tahun 2025 tentang pencegahan kemiskinan ekstrem melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Jakarta Barat perlu dioptimalkan. Pelaksanaan kebijakan tersebut dapat diperkuat dengan melibatkan dasawisma sebagai penggerak di tingkat RT dan RW untuk membantu mendata sekaligus mengidentifikasi pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan.

"Kami berkomitmen agar Surat Edaran Nomor 6 dan 7 Tahun 2025 dapat terlaksana secara maksimal, termasuk dengan memanfaatkan dasawisma sebagai penggerak di tingkat RT dan RW," tutur Iin.

Adsense

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Andry Rubiantara mengatakan, dukungan Pemkot Jakarta Barat menjadi bagian penting dalam mempercepat perluasan kepesertaan, terutama bagi pekerja rentan yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial.

Baca juga : Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Gaspol Lindungi Pekerja

Menurut Andry, kolaborasi hingga tingkat RW juga menjadi salah satu perhatian dalam memperkuat Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jakarta Barat.

Pada Juni 2026, Pemkot Jakarta Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan mendorong pembentukan agen Perisai di tingkat RW sebagai salah satu upaya mengejar target cakupan sekitar 66 persen.

"Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Jakarta Barat dan seluruh stakeholder yang terus memperkuat ekosistem perlindungan pekerja melalui Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujar Andry.

Andry menambahkan, perlindungan pekerja rentan membutuhkan pendekatan yang menjangkau masyarakat hingga lingkungan tempat tinggal.

Sebab, banyak pekerja informal belum memiliki hubungan kerja formal dengan perusahaan. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan kepesertaan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), termasuk pekerja lepas, pengusaha kecil, pengemudi, serta berbagai profesi informal lainnya.

"Perluasan perlindungan tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan perusahaan, tetapi juga membutuhkan penggerak di tengah masyarakat agar pekerja rentan semakin mudah memperoleh akses Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," kata Andry.

Baca juga : Pupuk Indonesia Naik ke Peringkat 14 Fortune Indonesia 100 Tahun 2026

Sementara itu, SVP Operasional SDM & Umum PT Pupuk Indonesia Nendra Ariyanto mengatakan dukungan perusahaan terhadap perlindungan pekerja rentan merupakan bagian dari pelaksanaan PI Peduli sekaligus bentuk kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Program tersebut terintegrasi dengan upaya PT Pupuk Indonesia mengidentifikasi kelompok rentan di dalam ekosistem perusahaan sekaligus melakukan mitigasi risiko sosial melalui program tanggung jawab perusahaan.

"PI Peduli menjadi bagian dari komitmen Pupuk Indonesia untuk ikut memberikan manfaat bagi masyarakat dan pekerja rentan melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Nendra menambahkan, kolaborasi antara Pupuk Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemerintah daerah dapat memperluas dampak program perlindungan hingga masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Menurutnya, keterlibatan dunia usaha dalam memperluas kepesertaan dapat berjalan seiring dengan agenda pemerintah meningkatkan cakupan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Kami berharap kolaborasi ini terus diperkuat agar semakin banyak pekerja rentan mendapatkan perlindungan dan manfaat dari Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," pungkas Nendra.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense