RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah memperkuat industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) melalui kebijakan bahan baku, penataan impor, serta dukungan terhadap perusahaan eksisting. Langkah itu ditempuh untuk menjaga keberlangsungan industri, sekaligus mendorong investasi dan penambahan kapasitas produksi.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, industri TPT memiliki rantai produksi lengkap, mulai dari sektor hulu, antara, hingga hilir. Sektor tersebut juga memiliki kontribusi terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja yang besar.
Kontribusi industri TPT terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai sekitar 0,97 persen dengan penyerapan tenaga kerja sekitar 4 juta orang.
“Ekspor TPT juga cukup besar, sekitar 12 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Ini menjadi salah satu sektor padat yang strategis,” ujar Airlangga dalam keterangan pers usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Airlangga mengatakan, tingkat utilisasi pabrik tekstil saat ini sekitar 75 persen. Kondisi itu menunjukkan masih terdapat ruang bagi industri untuk meningkatkan kapasitas dan melakukan ekspansi.
Menurut dia, penguatan daya saing industri TPT perlu dilakukan dari hulu hingga hilir, antara lain melalui harmonisasi tarif.
“Kebijakan tersebut diperlukan karena rantai industri TPT saling berkaitan dan membutuhkan dukungan yang selaras,” ujar Airlangga.
Baca juga : PAD Kaltara Turun, PKS Minta Anggaran Beasiswa Dipertahankan
Dari sisi perdagangan, kinerja industri tekstil dan pakaian jadi menunjukkan kondisi berbeda. Indonesia masih menjadi net importer pada sektor tekstil, terutama bahan baku, dengan nilai impor sekitar 8,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp 150,2 triliun. Sementara itu, nilai ekspornya sekitar 3,1 miliar dolar AS atau Rp 55,4 triliun.
Sebaliknya, sektor pakaian jadi mencatat ekspor sekitar 8,7 miliar dolar AS atau Rp 155,4 triliun. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan impor yang sekitar 690 juta dolar AS atau Rp 12,3 triliun.
“Dengan demikian, Indonesia masih menjadi net importer pada industri hulu hingga antara, tetapi berada pada posisi net exporter untuk sektor garmen,” ujar Airlangga.
Pemerintah juga mendorong kemudahan masuknya bahan baku untuk menjaga kelancaran pasokan industri. Presiden Prabowo meminta ketentuan persetujuan teknis (pertek) dan regulasi terkait lainnya ditinjau kembali.
Untuk sektor hilir, khususnya industri garmen, Prabowo meminta Pemerintah membenahi gangguan akibat masuknya barang impor, termasuk impor pakaian kiloan dan barang dalam bentuk ball press.
“Presiden sudah minta Dirjen Bea Cukai segera tertibkan masalah tersebut karena sangat mengganggu produsen-produsen garmen di dalam negeri,” ungkap Airlangga.
Selain bahan baku, Pemerintah memperhatikan kemudahan sertifikasi bahan baku berbasis kulit yang berkaitan dengan ketentuan halal. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung pengembangan industri tekstil dan persepatuan.
Baca juga : Bio Farma Akan Dapatkan Transfer Teknologi Vaksin
Airlangga menegaskan, peluang investasi dan penambahan kapasitas industri TPT masih terbuka. Presiden Prabowo juga menilai industri tekstil tidak termasuk sektor yang dikategorikan sebagai sunset industry.
“Ini bisa mendorong untuk reinvestasi maupun penambahan modal kerja,” kata Airlangga.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik rencana dukungan Pemerintah terhadap industri tekstil. Termasuk evaluasi kebijakan perpajakan bagi perusahaan yang berorientasi ekspor.
Agus mengatakan, perusahaan tekstil yang telah beroperasi membutuhkan perhatian karena sebagian menghadapi beban usaha cukup besar.
Dukungan tersebut berdasarkan informasi yang diterimanya dari Airlangga, juga akan mencakup perusahaan swasta dengan karakteristik padat karya.
“Saya kira itu bagus, dan mudah-mudahan itu yang disampaikan oleh Pak Menko benar ya, karena perusahaan-perusahaan tekstil juga memang membutuhkan perhatian, yang existing, yang sebagian besar bukan hanya BUMN, tapi juga swasta,” ujar Agus di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Agus menambahkan, perusahaan tekstil dengan karakteristik padat karya juga akan menjadi bagian yang mendapat perhatian melalui kebijakan tersebut.
Baca juga : Pemprov Pastikan Layanan Dasar Warga Tetap Berjalan
Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahadiansyah menilai, penguatan daya saing industri TPT perlu ditopang kebijakan yang mampu meningkatkan produktivitas.
“Kebijakannya mulai dari insentif perpajakan yang mampu menekan biaya produksi, hingga pengetatan impor tekstil dan produk tekstil untuk menjaga pasar di dalam negeri,” kata Trubus kepada Rakyat Merdeka.
Menurut Trubus, insentif perpajakan tidak hanya perlu menyasar industri TPT skala besar, tetapi juga pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dengan demikian, pelaku usaha di berbagai skala dapat meningkatkan kinerja dan kontribusinya terhadap perekonomian.
Dia juga menyoroti tekanan dari impor pakaian murah asal China terhadap pasar TPT dalam negeri. Kondisi tersebut, menurut dia, turut berdampak pada sejumlah pabrik hingga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Menurutnya, kebijakan pengendalian impor harus segera dilakukan Pemerintah kalau tidak mau industri ini tumbang.
“Pemerintah bersama pelaku usaha juga harus mencari pasar ekspor baru, agar tidak hanya bergantung ke pasar tradisional yang sudah mulai jenuh,” ujar Trubus. NOV
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 8, edisi Minggu, 27 September 2026 dengan judul "Pemerintah Siapkan Paket Proteksi TPT Bukan Sunset Industry"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.