RM.id Rakyat Merdeka - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM kembali menerbitkan Orange Bond dan Orange Sukuk pada September 2026.
Instrumen keuangan berwawasan sosial tersebut berhasil menghimpun dana Rp 2,59 triliun atau 1,73 kali dari target penawaran umum sebesar Rp 1,50 triliun.
Penerbitan ini menjadi bagian dari upaya PNM memperluas akses pembiayaan bagi perempuan prasejahtera sekaligus memperkuat kontribusi terhadap pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam penerbitan kali ini, PNM menawarkan dua instrumen, yakni Obligasi Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Tahap IV Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Tahap V Tahun 2026.
Kedua instrumen tersebut masing-masing memiliki tenor 1 tahun dan 3 tahun, dengan kupon masing-masing sebesar 7,05 persen per tahun dan 7,10 persen per tahun.
Orange Bond dan Orange Sukuk merupakan instrumen keuangan berwawasan sosial yang selaras dengan Orange Bond Principles, antara lain melalui alokasi modal berperspektif gender, penguatan kapasitas dan keberagaman, serta transparansi.
Baca juga : Bangkit Pascakebakaran, PNM dan BRINS Nyalakan Harapan Warga Sade
Instrumen tersebut juga sejalan dengan bisnis utama PNM melalui program Mekaar yang memberikan akses pembiayaan langsung kepada perempuan pelaku usaha ultra mikro di berbagai wilayah Indonesia.
Keberhasilan penerbitan ini menjadi semakin berarti di tengah ketidakpastian pasar keuangan global pada awal 2026.
Kondisi pasar masih dipengaruhi kenaikan harga minyak, konflik geopolitik yang berkelanjutan, serta dinamika inflasi dan suku bunga.
Di tengah kondisi tersebut yang belum menunjukkan perbaikan signifikan saat penerbitan dilakukan, PNM tetap mendapatkan respons positif dari investor.
Penerbitan Orange Bond dan Orange Sukuk tidak semata menjadi aksi korporasi untuk memperoleh pendanaan. Instrumen tersebut juga membawa tujuan sosial, yakni memperkuat kapasitas pembiayaan bagi perempuan yang menjadi bagian penting dari ekosistem usaha ultra mikro.
Direktur Utama PNM Kindaris mengatakan, Orange Bond menjadi salah satu cara PNM menghadirkan sumber pembiayaan yang sejalan dengan misi pemberdayaan perempuan.
Baca juga : Blangkon Jawa Bertahan di Tengah Zaman Bersama PNM Mekaar
Menurutnya, akses pembiayaan akan semakin berarti apabila diikuti pendampingan yang dapat membantu perempuan mengembangkan usaha secara bertahap.
“Bagi nasabah PNM Mekaar pembiayaan membuka kesempatan untuk mereka mempertahankan usaha, menambah kapasitas, dan perlahan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Karena itu, melalui Orange Bond dan Orange Sukuk, kami ingin memastikan akses pembiayaan tersebut terus dapat diperkuat dan memberikan manfaat nyata bagi perempuan ultra mikro,” ujar Kindaris.
Model pemberdayaan PNM menempatkan pembiayaan dan pendampingan sebagai dua hal yang berjalan beriringan.
Nasabah Mekaar tidak hanya mendapatkan akses modal, tetapi juga mengikuti pertemuan kelompok dan berbagai proses pendampingan yang diarahkan untuk memperkuat kemampuan usaha.
Pendekatan tersebut dinilai penting karena tantangan perempuan pengusaha ultra mikro tidak hanya berkaitan dengan persoalan modal.
Kemampuan mengelola keuangan, menjaga keberlangsungan usaha, menemukan pasar, hingga membangun kepercayaan diri turut menentukan kemampuan sebuah usaha untuk bertahan dan berkembang.
Baca juga : Olah Sabut Kelapa, Nasabah PNM Mekaar Berdayakan Warga Pesisir
Karena itu, kehadiran instrumen keuangan berwawasan sosial seperti Orange Bond dan Orange Sukuk memiliki kaitan dengan upaya memperluas kesempatan ekonomi bagi perempuan.
Dana yang dihimpun menjadi bagian dari sumber pembiayaan yang menopang keberlanjutan layanan PNM bagi segmen ultra mikro.
Penerbitan kali ini juga menunjukkan keberlanjutan komitmen PNM dalam mengembangkan pembiayaan yang membawa dimensi sosial.
Sebelumnya, PNM telah memperkenalkan Orange Bond dan Orange Sukuk sebagai instrumen yang menghubungkan kebutuhan pendanaan dengan agenda pemberdayaan perempuan.
“Kami ingin membangun keberlanjutan. Ketika seorang perempuan memperoleh kesempatan untuk mengembangkan usahanya, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh dirinya sendiri. Ada keluarga yang ikut bertumbuh dan ada lingkungan ekonomi di sekitarnya yang ikut bergerak. Inilah dampak yang ingin terus kami hadirkan melalui pemberdayaan,” tambah Kindaris.
Secara jadwal, distribusi kedua instrumen tersebut dilakukan pada 18 September 2026. Sementara itu, pencatatan di Bursa Efek Indonesia berlangsung pada 21 September 2026.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.