RM.id Rakyat Merdeka - PT Bumiputera Wisata, pengelola Hotel Bumi Wiyata Depok, menyepakati penyelesaian hak 63 pekerja dengan nilai sekitar Rp 6 miliar melalui Perjanjian Bersama (PB).
Pembayaran akan dilakukan secara bertahap mulai Desember 2026 hingga Mei 2027, setelah melalui proses perundingan yang mengedepankan dialog dan mekanisme hukum.
Penyelesaian perselisihan hubungan industrial tersebut mendapat perhatian dan dukungan dari Wali Kota Depok Supian Suri bersama jajaran Dinas Tenaga Kerja Kota Depok.
Pemerintah Kota Depok mendorong agar persoalan tersebut diselesaikan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui PB yang disepakati para pihak, PT Bumiputera Wisata berkomitmen memenuhi hak-hak pekerja sesuai kesepakatan.
Nilai kewajiban yang akan diselesaikan kepada 63 pekerja tersebut mencapai sekitar Rp 6 miliar.
Kesepakatan itu mencakup pembayaran pesangon berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021, dengan besaran 0,5 kali ketentuan pesangon dalam skema efisiensi sebagaimana disepakati para pihak.
Selain itu, perusahaan menyepakati pembayaran upah Agustus 2026 secara penuh sesuai perjanjian kerja bersama (PKB), tambahan pembayaran upah proses selama tiga bulan, serta pemenuhan hak normatif lainnya yang masih menjadi kewajiban perusahaan, termasuk hak cuti besar bagi dua pekerja.
Baca juga : Kolaborasi BRI dan Medco E&P Dorong Program Pemberdayaan UMKM
Direktur PT Bumiputera Wisata Mushery mengatakan, tercapainya Perjanjian Bersama menunjukkan bahwa perusahaan memilih jalur dialog dan penyelesaian yang memberikan kepastian bagi semua pihak.
“Kami bersyukur persoalan ini dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. Bagi kami, pekerja tetap merupakan bagian penting dari perjalanan perusahaan. Karena itu, penyelesaian hak-hak mereka menjadi bagian dari tanggung jawab yang harus kami tunaikan,” ujar Mushery.
Menurutnya, besarnya nilai kewajiban yang harus diselesaikan membuat pembayaran perlu dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang telah disepakati bersama.
Pembayaran dijadwalkan berlangsung mulai Desember 2026 hingga Mei 2027, dengan skema sekitar 10 pekerja setiap bulan.
“Yang terpenting adalah seluruh pihak memiliki kesepahaman mengenai mekanisme dan jadwal penyelesaian. Perusahaan mempunyai komitmen untuk melaksanakan apa yang sudah dituangkan dalam Perjanjian Bersama,” katanya.
Mushery juga mengapresiasi peran Pemerintah Kota Depok dan Dinas Tenaga Kerja dalam membuka ruang dialog sehingga perselisihan dapat diselesaikan tanpa berlarut-larut.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pak Wali Kota Depok dan jajaran Disnaker yang telah ikut mendorong penyelesaian secara kondusif. Ini menunjukkan bahwa persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, dan penghormatan terhadap hukum,” ujarnya.
Kuasa Hukum PT Bumiputera Wisata, Elia Daniel Gagola, mengatakan tercapainya Perjanjian Bersama menjadi momentum penting karena memberikan kepastian hukum bagi perusahaan maupun pekerja.
Baca juga : Jaksa Sebut Febrie Terima Rp 60 Miliar dan Aset Hotel untuk Hapus Nama Saksi
“Perjanjian Bersama ini merupakan hasil dari proses dialog. Semua pihak telah menyepakati hak dan kewajibannya masing-masing. Dengan demikian, tidak ada lagi ruang bagi perbedaan tafsir mengenai mekanisme penyelesaian yang telah disepakati,” kata Daniel.
Menurut Daniel, nilai kewajiban yang mencapai sekitar Rp 6 miliar menunjukkan besarnya tanggung jawab yang harus dituntaskan perusahaan dalam memenuhi hak para pekerja.
“Nilainya kurang lebih Rp 6 miliar untuk 63 pekerja. Ini bukan angka yang kecil. Namun, perusahaan tetap menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikannya melalui skema pembayaran yang realistis dan telah disepakati bersama,” jelasnya.
Ia menambahkan, mekanisme pembayaran bertahap bukan merupakan bentuk pengabaian terhadap hak pekerja, melainkan bagian dari kesepakatan agar kewajiban tersebut dapat dilaksanakan secara terukur.
“Perusahaan tidak sedang menghindari kewajiban. Justru sebaliknya, perusahaan telah menyepakati angka, hak, dan jadwal pembayaran secara jelas. Tinggal bagaimana seluruh pihak menjaga komitmen terhadap kesepakatan tersebut,” tegas Daniel.
Akan Didaftarkan ke Pengadilan Hubungan Industrial
Untuk memperkuat kepastian hukum, Perjanjian Bersama tersebut selanjutnya akan didaftarkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) guna memperoleh akta bukti pendaftaran sesuai mekanisme yang berlaku.
Akta tersebut menjadi dasar hukum untuk pelaksanaan kesepakatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan pendaftaran PB tersebut, perusahaan berharap seluruh rangkaian perselisihan dapat benar-benar berakhir dan masing-masing pihak menjalankan kewajibannya sesuai kesepakatan.
Baca juga : 6 Hotel Platinum Pakai Gas Bumi, PGN Bidik Pasar Hospitality
Dalam PB itu, hubungan kerja ditetapkan berakhir pada 14 Agustus 2026. Para pekerja melalui serikat pekerja juga menyatakan kesediaan untuk mengosongkan ruang sekretariat setelah pembayaran lunas, yang dijadwalkan pada Mei 2027.
Para pekerja juga berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari kegaduhan maupun kericuhan.
Bagi PT Bumiputera Wisata, kesepakatan tersebut menjadi langkah untuk mengakhiri perselisihan sekaligus membuka ruang bagi hubungan yang lebih baik.
Manajemen Hotel Bumi Wiyata menegaskan, penyelesaian melalui Perjanjian Bersama merupakan pilihan yang mengedepankan musyawarah, kepastian hukum, dan tanggung jawab bersama.
Perusahaan berharap seluruh pihak menghormati dan menjalankan isi kesepakatan tersebut.
“Kami ingin persoalan ini benar-benar selesai. Perusahaan akan menjalankan kewajiban sesuai kesepakatan, dan kami berharap seluruh pihak juga menjaga komitmen yang sudah dibuat. Dengan demikian, Hotel Bumi Wiyata dapat kembali fokus pada kegiatan operasional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk para pengguna fasilitas hotel,” tutup Mushery.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah PT Bumiputera Wisata untuk menyelesaikan perselisihan secara konstruktif dan berdasarkan hukum, dengan tetap memperhatikan kepentingan pekerja serta keberlangsungan perusahaan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.