RM.id Rakyat Merdeka - Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mendorong penerapan teknologi penangkapan dan pemanfaatan karbon atau Carbon Capture and Utilization (CCU) untuk menekan emisi industri hingga lebih dari 95 persen tanpa harus menghentikan operasional pabrik.
Teknologi tersebut telah diuji coba di PT Petrokimia Gresik dan dinilai berpotensi diterapkan pada berbagai sektor industri, termasuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara.
"Ternyata ada teknologi dari Jepang, juga dari Taiwan dan sebagainya, yang dipakai di Petrokimia Gresik," kata Hashim dalam Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Menurut Hashim, pemerintah tengah menyusun skema insentif bagi perusahaan yang menerapkan teknologi tersebut. Selain mengurangi emisi karbon, teknologi itu dapat menghasilkan produk sampingan berupa soda abu (soda ash) yang selama ini banyak diimpor Indonesia.
Hashim menilai teknologi penangkap karbon juga dapat menjadi salah satu solusi untuk menekan emisi dari PLTU batu bara tanpa harus menghentikan operasional pembangkit secara mendadak.
Upaya tersebut sejalan dengan dorongan pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat transisi menuju industri rendah karbon.
Dalam Annual Indonesia Green Industry Summit (AIGIS) 2025, Hashim menegaskan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada 2029 harus berjalan seiring dengan komitmen penurunan emisi karbon.
"Peningkatan pertumbuhan ekonomi harus sejalan dengan komitmen penurunan emisi karbon, bukan sebaliknya," katanya.
Dalam forum yang diprakarsai Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tersebut, Hashim juga mendorong penggunaan teknologi tepat guna, teknologi baru, dan teknologi berbiaya relatif rendah agar transisi menuju industri hijau tidak membebani pelaku usaha.
Baca juga : Dihantam Banyak Krisis, PMI Manufaktur Solid Semasa AGK
Dari sisi pasokan energi, Hashim memaparkan target pembangunan pembangkit listrik tenaga surya berkapasitas 100 gigawatt dan pembangkit listrik tenaga nuklir sebesar 7 gigawatt dalam International Indonesia Sustainability Forum, Selasa (6/10/2026).
Ia juga mendorong pemanfaatan bahan bakar nabati (biofuel) sebagai bagian dari diversifikasi energi untuk mendukung transisi menuju sistem energi yang lebih bersih.
Penerapan teknologi penangkap karbon merupakan bagian dari upaya dekarbonisasi industri yang telah disiapkan Kemenperin. Saat menjabat Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mempercepat target emisi nol bersih (net zero emission/NZE) sektor manufaktur pada 2050, lebih cepat satu dekade dibandingkan target nasional pada 2060.
Untuk mencapai target tersebut, Kemenperin menyusun peta jalan dekarbonisasi bagi sembilan subsektor industri penyumbang emisi besar, yakni semen, pupuk amonia, logam, pulp dan kertas, kimia, tekstil, keramik dan kaca, makanan dan minuman, serta otomotif.
Peta jalan itu mencakup enam pilar, mulai dari efisiensi energi dan material, substitusi bahan bakar, elektrifikasi, pemanfaatan energi terbarukan, hingga penangkapan karbon. Perusahaan pada sembilan subsektor tersebut juga diwajibkan melaporkan emisi gas rumah kaca secara berkala melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Dari sisi regulasi, Kemenperin telah menerbitkan 35 peraturan menteri terkait industri hijau dan 62 Standar Industri Hijau sejak 2020 hingga 2026. Sebanyak 50 standar di antaranya diterbitkan pada masa kepemimpinan Agus Gumiwang.
Kemenperin juga mengatur standar kawasan industri hijau melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2025. Pada Juni 2026, lembaga validasi dan verifikasi emisi milik Kemenperin, BBSPJIA, memperoleh akreditasi Komite Akreditasi Nasional dan menerbitkan pernyataan verifikasi emisi pertamanya.
Salah satu implementasi kebijakan dekarbonisasi tersebut adalah proyek percontohan CCU di PT Petrokimia Gresik yang dikembangkan melalui kerja sama dengan penyedia teknologi dari Jepang dan Taiwan.
Pada November 2025, Kemenperin melaporkan hasil uji coba selama enam bulan yang menunjukkan teknologi tersebut mampu menurunkan emisi karbon dioksida hingga lebih dari 95 persen. Hasil pengujian itu disebut telah diverifikasi oleh Sucofindo sebagai lembaga survei independen.
Baca juga : Agus Gumiwang Pamit, Kenang Hampir 7 Tahun Memimpin Kemenperin
Selain menekan emisi, teknologi CCU berpotensi menghasilkan soda abu hingga satu juta ton per tahun. Jumlah tersebut diproyeksikan dapat menggantikan kebutuhan impor soda abu nasional.
Pemanfaatan teknologi itu juga diperkirakan memberikan tambahan pendapatan sekitar 200 juta dolar AS atau setara Rp3,6 triliun per tahun bagi perusahaan. Produk sampingan lain yang berpotensi dihasilkan adalah soda kue (baking soda), yang selama ini masih diimpor.
Teknologi CCU tidak hanya berpotensi diterapkan di industri petrokimia, tetapi juga pada industri semen, kimia, baja, keramik, dan sektor lain yang menghasilkan emisi karbon dioksida dalam jumlah besar.
Selain mengurangi emisi karbon, penerapan teknologi tersebut diklaim dapat membantu menekan polusi udara akibat pembakaran batu bara, termasuk partikel halus PM2.5 dari PLTU dan kegiatan industri.
Pengurangan emisi juga berpotensi membuka peluang pendapatan melalui perdagangan karbon, baik di dalam maupun luar negeri, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Pada saat yang sama, penurunan jejak karbon dapat meningkatkan daya saing produk industri Indonesia di pasar internasional.
CEO Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, dekarbonisasi industri merupakan tantangan sekaligus peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan industri rendah karbon yang berdaya saing.
Ia menyebut emisi sektor industri mencapai sekitar 382 juta ton karbon dioksida pada 2023 atau 32,9 persen dari total emisi nasional. Karena itu, pengurangan emisi industri dinilai semakin penting untuk mendukung pencapaian target iklim sekaligus mempertahankan daya saing perdagangan.
Fabby juga memperkirakan potensi kewajiban karbon terhadap produk Indonesia mencapai 208,1 juta dolar AS dan dapat meningkat menjadi 288,4 juta dolar AS apabila cakupan kebijakan diperluas.
Menurut dia, penerapan kebijakan industri hijau semakin mendesak seiring dengan berlakunya mekanisme penyesuaian karbon di perbatasan atau Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa pada 2026.
Baca juga : Industri Halal Indonesia Siap Rajai Pasar Global
GISCO Dukung Pembiayaan Industri Hijau
Selain menyiapkan regulasi dan mendorong penggunaan teknologi rendah karbon, Kemenperin menginisiasi Green Industry Service Company (GISCO) untuk membantu pembiayaan transformasi industri hijau.
GISCO dirancang sebagai ekosistem yang menghubungkan pelaku industri, penyedia teknologi, dan lembaga keuangan agar perusahaan memperoleh akses pembiayaan yang lebih terjangkau untuk berinvestasi dalam pengurangan emisi.
Inisiatif tersebut mendapat dukungan Bank Dunia dalam bentuk pendampingan, komitmen pinjaman lunak, dan hibah. GISCO juga telah masuk dalam Blue Book Bappenas dan ditargetkan meluncur pada semester II-2026.
“GISCO ini adalah jembatan antara lembaga pembiayaan, penyedia teknologi, dan pelaku industri sebagai upaya transformasi industri hijau dengan pembiayaan murah,” kata Agus Gumiwang.
Menurut dia, skema tersebut diharapkan dapat mengurangi kendala biaya yang selama ini membuat pelaku industri enggan berinvestasi dalam transformasi hijau.
Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi untuk memperluas penerapan teknologi rendah karbon di sektor manufaktur. Hingga 2025, lebih dari 1.100 perusahaan manufaktur telah menerima Penghargaan Industri Hijau dari Kemenperin sebagai bagian dari upaya mendorong penerapan praktik industri yang lebih berkelanjutan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.