RM.id Rakyat Merdeka - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong penguatan sektor industri sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional untuk mencapai pertumbuhan sebesar 7-8 persen. Upaya tersebut dinilai membutuhkan percepatan industrialisasi, peningkatan investasi produktif, serta penghapusan berbagai hambatan yang selama ini membebani dunia usaha.
Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Bisnis Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Prof. Didik J. Rachbini mengatakan, perekonomian Indonesia masih menghadapi tantangan untuk keluar dari pola pertumbuhan di kisaran 5 persen.
“Pada triwulan II-2026 ekonomi tumbuh 5,29 persen. Angka ini patut disyukuri, tetapi belum cukup untuk membawa kita menuju sasaran 7-8 persen,” kata Didik dalam Forum Komunikasi Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia menjelang Rapimnas Kadin 2026 di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Menurut dia, pengalaman pada era deregulasi dan debirokratisasi 1980-an menunjukkan bahwa pengurangan hambatan usaha, pembukaan ruang investasi, dorongan ekspor, dan penguatan sektor industri dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Baca juga : BPDP Fasilitasi Promosi Industri Perkebunan di Trade Expo Indonesia 2026
Karena itu, Didik menilai kebijakan ekonomi tidak bisa dijalankan seperti biasa. Industrialisasi perlu kembali ditempatkan sebagai strategi utama melalui investasi produktif, peningkatan ekspor manufaktur, penciptaan nilai tambah, penguasaan teknologi, dan penguatan keterhubungan dengan rantai produksi global.
Ia menambahkan, investasi yang dibutuhkan Indonesia bukan hanya investasi dalam jumlah besar, melainkan investasi berkualitas yang mampu memperkuat basis industri, menciptakan lapangan kerja produktif, mendorong transfer teknologi, serta meningkatkan kemampuan ekspor nasional.
Didik mengatakan, salah satu kendala utama dalam mempercepat industrialisasi adalah tingginya biaya ekonomi yang bersumber dari regulasi berlebihan, proses perizinan yang panjang, ketidakpastian kebijakan, tumpang tindih kewenangan, dan birokrasi yang belum efisien.
Menurut dia, deregulasi dan reformasi birokrasi harus menjadi bagian dari reformasi struktural ekonomi. Pemerintah perlu memperkuat koordinasi pusat dan daerah, digitalisasi pelayanan, kepastian hukum, serta tata kelola agar pelaku usaha memiliki kepastian dalam mengambil keputusan investasi.
Baca juga : Digagas AGK, Kebijakan Gas Murah Kerek Daya Saing Industri
Persoalan tersebut turut dipetakan dalam Buku Putih Hambatan dan Solusi Dunia Usaha Tahun 2026 yang diluncurkan Kadin. Dokumen itu memuat 107 isu strategis dan 407 usulan rekomendasi yang dikelompokkan ke dalam 15 klaster berdasarkan aspirasi pelaku usaha dan rangkaian rapat komisi.
Dari berbagai temuan tersebut, hambatan dunia usaha mencakup biaya dan ketersediaan input produksi, regulasi dan kepastian hukum, serta persoalan pasar, perdagangan, dan pembiayaan.
Pada sektor produksi, pelaku usaha menghadapi sejumlah persoalan, antara lain keterbatasan energi dan bahan baku, tingginya biaya logistik, serta persoalan ketenagakerjaan dan lahan.
Sementara itu, pada aspek pembiayaan, dunia usaha menghadapi tantangan berupa bunga kredit, persyaratan agunan, tenor pinjaman, dan ketentuan pembiayaan yang dinilai belum kompetitif. Persoalan keterlambatan pembayaran pemerintah dan pemerintah daerah juga disebut dapat mengganggu arus kas perusahaan.
Baca juga : AI Buka Peluang Perkuat Kemandirian Industri Manufaktur Indonesia
Didik menegaskan, penghapusan berbagai hambatan tersebut diperlukan agar sektor industri dapat berkembang lebih kuat dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional. “Industri hanya dapat kembali menjadi lokomotif pertumbuhan apabila hambatan-hambatan ini dihapus,” ujarnya.
Ia mengajak, seluruh anggota Kadin untuk mengawal rekomendasi dalam Buku Putih 2026 agar dapat ditindaklanjuti menjadi kebijakan konkret yang memperbaiki iklim usaha dan memperkuat daya saing industri Indonesia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.