BREAKING NEWS
 

Menguat 4,9 Persen di Tengah Sentimen MSCI, Pasar Modal RI Tetap Tangguh

Reporter & Editor :
BAMBANG TRISMAWAN
Senin, 26 Oktober 2026 17:06 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (tiga kanan) menyampaikan perkembangan pasar modal Indonesia di tengah sentimen MSCI, di Jakarta, Rabu (21/10/2026). Dok. Setpres

RM.id  Rakyat Merdeka - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 4,9 persen sepanjang perdagangan 19–23 Oktober 2026. Penguatan ini terjadi di tengah tekanan jual investor asing dan sentimen evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG ditutup pada level 5.439 pada Jumat (23/10). Posisi tersebut meningkat dibandingkan penutupan pekan sebelumnya di level 5.185.

Penguatan indeks terjadi meski investor asing masih mencatatkan aksi jual bersih atau net foreign sell. Pada perdagangan Jumat (23/10), nilai jual bersih investor asing mencapai Rp1,28 triliun.

Secara kumulatif sepanjang 2026, nilai jual bersih investor asing di pasar saham domestik tercatat sebesar Rp94,87 triliun.

Di tengah tekanan tersebut, investor domestik menjadi salah satu penopang pergerakan pasar saham. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyebut penguatan IHSG tidak terlepas dari aksi pembelian kembali saham (buyback) oleh perusahaan dan aktivitas investor ritel.

“Alhamdulillah market kita sudah rebound. Ini kekuatan domestik, karena asing masih net sale. Jadi ini kekuatan domestik yang melakukan buyback dan investor retail kita yang juga luar biasa,” kata Friderica dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10).

Baca juga : Ribuan BUMDes Berstatus Maju, Ekonomi Desa Berkembang, Lapangan Kerja Terbuka

Menurut Friderica, ketahanan pasar modal tidak hanya dilihat dari pergerakan indeks dalam jangka pendek. Kualitas fundamental emiten, transparansi perdagangan, dan kepercayaan investor juga menjadi faktor penting.

Fundamental Emiten Masih Positif

Di tengah perhatian terhadap evaluasi MSCI, kinerja perusahaan tercatat di BEI menunjukkan perkembangan positif. Friderica menyampaikan, pada triwulan II 2026, pendapatan perusahaan tercatat tumbuh 15,9 persen, disertai pertumbuhan laba bersih.

Dari total 962 emiten yang tercatat di pasar modal Indonesia, sebanyak 74 persen membukukan laba.

“Jadi dari total 962 emiten yang tercatat di pasar modal Indonesia, 74 persennya adalah mencatatkan laba. Fundamental ekonomi dan juga fundamental perusahaan-perusahaan yang tercatat di pasar modal Indonesia adalah sangat kuat,” ujar Friderica.

Adsense

Selain kinerja perusahaan, OJK juga menyoroti aspek keterbukaan informasi dan transparansi pasar modal. Hal tersebut menjadi perhatian di tengah evaluasi MSCI terhadap kualitas data kepemilikan saham, klasifikasi investor, dan kemudahan investor global dalam menilai kondisi pasar.

Friderica menjelaskan, berdasarkan laporan MSCI pada Juni 2026, Indonesia memperoleh penilaian positif pada 16 dari 18 indikator yang dibandingkan dengan negara-negara berstatus emerging market.

Baca juga : Jaga Ketersediaan BBM, Pertamina Tambah Stok dan Jam Operasional SPBU

“Kita melihat secara umum review mereka sendiri di bulan Juni mengatakan bahwa Indonesia, 16 dari 18 indikator dibandingkan dengan negara-negara emerging market, kita sangat positif,” tuturnya.

Dari sisi keterbukaan kepemilikan saham, Indonesia menerapkan ambang batas pelaporan sebesar 1 persen. Ketentuan ini menjadi salah satu instrumen transparansi informasi kepemilikan saham.

Indonesia juga memiliki 39 tipe klasifikasi investor. Klasifikasi tersebut memberikan rincian mengenai karakteristik investor untuk membantu pelaku pasar memahami struktur kepemilikan dan aktivitas investasi.

OJK Perkuat Penegakan Hukum

Selain memperkuat transparansi, OJK terus meningkatkan penegakan hukum untuk menjaga kredibilitas pasar modal Indonesia.

Hingga 16 Oktober 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif berdasarkan hasil pemeriksaan kasus berupa denda Rp2,23 triliun kepada 166 pihak.

OJK juga menjatuhkan 28 sanksi peringatan tertulis, delapan sanksi pembekuan, enam sanksi pencabutan izin, satu sanksi pembatalan Surat Tanda Terdaftar (STTD), 13 larangan, dan enam perintah tertulis.

Baca juga : Atasi Karhutla Bromo dan Ijen, Pemerintah Tambah Water Bombing hingga OMC

Friderica menegaskan, OJK akan melanjutkan pembenahan pasar modal untuk meningkatkan transparansi, likuiditas, dan kepercayaan investor.

“Kami akan cermati, kami akan lakukan terus perbaikan-perbaikan yang ada supaya market kita semakin kredibel, makin liquid, makin transparan dan bisa menjadi rumah untuk investasi masyarakat kita ke depan,” pungkasnya.

Penguatan IHSG pada pekan tersebut menunjukkan peran investor domestik di tengah tekanan jual asing. Ke depan, transparansi, penegakan hukum, dan kualitas fundamental emiten menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense