Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ribuan BUMDes Berstatus Maju, Ekonomi Desa Berkembang, Lapangan Kerja Terbuka
Senin, 26 Oktober 2026 14:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mencatat sebanyak 33.000 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama di seluruh Indonesia telah mengikuti proses pemeringkatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.423 BUMDes berstatus maju dan 12.107 lainnya berstatus perintis.
Pemeringkatan ini menjadi instrumen evaluasi untuk menilai kinerja BUMDes, mulai dari tata kelola, legalitas, kondisi keuangan, hingga dampak sosial yang dihasilkan bagi masyarakat.
Hasil pemeringkatan tersebut digunakan pemerintah untuk memetakan potensi desa dan menentukan pola pembinaan serta pendampingan sesuai kebutuhan masing-masing BUMDes. Hasilnya juga menjadi dasar untuk memfasilitasi akses permodalan dan kemitraan bagi pengembangan usaha.
Baca juga : Jaga Ketersediaan BBM, Pertamina Tambah Stok dan Jam Operasional SPBU
Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDT, Tabrani, mengatakan desa memiliki potensi untuk mengembangkan kekuatan ekonomi secara mandiri melalui pengelolaan sumber daya lokal.
“Desa mampu mengelola potensinya sendiri, menciptakan nilai, dan tumbuh menjadi kekuatan ekonomi bagi Indonesia,” kata Tabrani dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, peningkatan jumlah BUMDes yang masuk kategori maju menunjukkan semakin banyak unit usaha desa yang aktif mengembangkan bisnis, membangun kemitraan strategis, serta memperluas akses pasar.
Baca juga : Atasi Karhutla Bromo dan Ijen, Pemerintah Tambah Water Bombing hingga OMC
Pengembangan usaha tersebut diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, termasuk membuka peluang kerja dan meningkatkan aktivitas ekonomi di tingkat desa.
Pemeringkatan juga membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan pengembangan setiap BUMDes. Dengan pemetaan yang lebih terarah, pembinaan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kapasitas usaha, sehingga pengembangan tidak dilakukan dengan pendekatan yang sama untuk seluruh desa.
BUMDes yang telah berkembang dapat memperluas kemitraan dan jangkauan pasarnya. Sementara itu, BUMDes yang masih berada pada tahap perintisan dapat memperoleh pendampingan untuk memperkuat tata kelola, legalitas, serta kapasitas pengelolaan usaha.
Baca juga : Investasi Dua Tahun Prabowo Capai Rp3.923 Triliun, Serap 5,4 Juta Pekerja
Kemendes PDT berkomitmen melanjutkan pendampingan agar BUMDes dapat mengoptimalkan potensi lokal dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Pemerintah juga mendorong agar hasil usaha BUMDes dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Melalui penguatan tata kelola, akses permodalan, dan kemitraan, BUMDes diharapkan semakin berperan dalam menggerakkan ekonomi lokal, memperluas kesempatan kerja, dan memperkuat kemandirian desa.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya