RM.id Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membantah kabar yang beredar di media sosial terkait penghapusan program BPJS Kesehatan dan pengalihan layanan ke klinik atau apotek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Ia memastikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan dan BPJS Kesehatan terus berfokus meningkatkan pelayanan kepada peserta.
“Informasi mengenai penghapusan BPJS Kesehatan yang beredar di media sosial tidak benar. Sampai saat ini, Program JKN tetap berjalan dan kami fokus meningkatkan pelayanan,” kata Rizzky dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).
Baca juga : Dukung Langkah Prabowo, Azis: Koperasi Merah Putih Jalan Pemerataan Ekonomi
Ia menjelaskan BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Sementara itu, penyelenggaraan Program JKN berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Menurut Rizzky, keberadaan BPJS Kesehatan merupakan bagian dari upaya negara untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan jaminan sosial, khususnya dalam bidang kesehatan.
Baca juga : 7 Penyakit Terbanyak Dibiayai BPJS, Tembus Rp 35,6 Triliun hingga Agustus 2026
Ketentuan mengenai pembentukan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Dalam Pasal 5 dan Pasal 6, undang-undang tersebut mengatur pembentukan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan beserta penyelenggaraan programnya,” jelasnya.
Rizzky meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. BPJS Kesehatan tetap menjalankan program sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
Baca juga : Perum Bulog & ID Food Pangkas Rantai Pangan
Ia juga mengimbau peserta JKN untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif agar dapat mengakses layanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dan mengimbau kepada seluruh peserta untuk senantiasa memastikan keaktifan kepesertaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, narasi mengenai penghapusan BPJS Kesehatan ramai beredar di media sosial Threads. Unggahan tersebut mengklaim layanan BPJS Kesehatan akan dialihkan menjadi klinik kesehatan Koperasi Merah Putih.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.