Dark/Light Mode

Sedot Rp 100 Triliun, Penyakit Jantung Jadi Beban Terbesar BPJS Kesehatan

Selasa, 29 September 2026 20:23 WIB
Ilustrasi orang sakit jantung (Foto: Pexels)
Ilustrasi orang sakit jantung (Foto: Pexels)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyakit jantung menjadi penyakit kronis dengan biaya penanganan terbesar yang dijamin BPJS Kesehatan. Sepanjang 2015-2025, BPJS Kesehatan mengeluarkan lebih dari Rp 100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung.

Fakta ini diungkap Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah. Menurutnya, jumlah kasus dan biaya penanganan penyakit jantung terus meningkat dalam satu dekade terakhir.

Pada 2015, tercatat 4,6 juta kasus penyakit jantung dengan biaya penanganan Rp 4,4 triliun. Jumlah tersebut meningkat menjadi 29,8 juta kasus pada 2025, dengan biaya mencapai Rp 17,4 triliun.

“Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah,” kata Rizzky, Selasa (29/9/2026).

Kalahkan Gagal Ginjal dan Kanker

Baca juga : Inhealth Dukung Penanganan & Pencegahan Kanker Gelar Bantuan di 11 Kota

Penyakit jantung tercatat paling banyak menyedot dana BPJS Kesehatan, dengan angka Rp 100 triliun. Dalam periode yang sama, angka ini  mengalahkan Rp 83,8 triliun untuk pembiayaan 81,2 juta kasus gagal ginjal dan Rp 66 triliun untuk pembiayaan sekitar 45 juta kasus kanker.

Sepanjang 2025 saja, BPJS Kesehatan membayar Rp 50,3 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit katastropik, yang mencakup penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, dan stroke. Angka tersebut mencapai 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan.

Sasar Usia Produktif

Menurut Rizzky, sebagian penyakit kronis dapat dicegah melalui penerapan pola hidup sehat dan deteksi dini. Karena itu, BPJS Kesehatan terus mengarahkan upaya pencegahan tersebut kepada kelompok usia produktif yang semakin banyak mengalami penyakit kronis.

Untuk menekan kasus penyakit kronis pada masyarakat berusia di bawah 45 tahun, BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda.

Baca juga : Cerdas Cermat JKN Cetak Generasi Muda Melek Jaminan Kesehatan Nasional

Program ini melibatkan komunitas, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, serta pemangku kepentingan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang. Yang penting, ada komitmen dan konsistensi diri sendiri,” ujar Rizzky.

Skrining Bisa Dimulai Usia 15 Tahun

BPJS Kesehatan juga menyediakan Skrining Riwayat Kesehatan yang dapat dilakukan peserta JKN berusia 15 tahun ke atas, satu kali dalam setahun.

Skrining dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan chat WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs resmi BPJS Kesehatan, atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.

Baca juga : MRCCC Siloam Semanggi Raih Pengakuan Internasional ANCC Perkuat Layanan Kanker

Dalam skrining tersebut, peserta menjawab sejumlah pertanyaan terkait gaya hidup serta riwayat penyakit dan kesehatan keluarga. Prosesnya hanya membutuhkan waktu sekitar 5-10 menit. “Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani,” kata Rizzky.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.