RM.id Rakyat Merdeka - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumatera Utara bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mendorong percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebagai salah satu strategi meningkatkan produktivitas dan memperkuat keberlanjutan industri sawit nasional.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Indonesian Palm Oil Stakeholders Forum (IPOS Forum) 2026 yang berlangsung di Medan, Sumatera Utara, pada 29-30 Oktober 2026. Forum tersebut membahas berbagai tantangan transformasi industri sawit, mulai dari peremajaan perkebunan, tata kelola lahan, produktivitas hingga kebijakan ekspor.
Ketua GAPKI Sumut Timbas Prasad Ginting mengatakan, industri sawit nasional menghadapi sejumlah tantangan transformasi yang berpengaruh terhadap keberlanjutan dan daya saing industri ke depan, termasuk penerapan kebijakan mandatori biodiesel B50 sejak 1 Juli 2026.
“Harapan keberlanjutan industri sawit haruslah dijaga karena berdampak besar bagi kepentingan ekonomi rakyat dan nasional. Selain itu, peran pemerintah sangatlah penting dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan demi keberlangsungan industri sawit yang berdaya saing di Indonesia,” ujar Timbas dalam pembukaan IPOS Forum, Kamis (29/10).
Dia mengatakan forum tahunan yang didukung BPDP tersebut dihadiri lebih dari 500 peserta yang terdiri atas pelaku industri sawit, petani, perusahaan, regulator pemerintah pusat dan daerah, akademisi, serta praktisi.
Menurut Timbas, IPOS Forum 2026 menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah sebagai masukan untuk memperkuat tata kelola industri sawit nasional.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Heru Tri Widarto mengatakan peningkatan produktivitas merupakan fondasi utama transformasi industri sawit nasional. Karena itu, program PSR memiliki peran strategis untuk memperbarui perkebunan rakyat yang sudah tua atau tidak produktif.
Baca juga : PT RPN, BPDP dan Ditjenbun Latih 85 Pekebun Sumut Buat Pupuk Organik
“Namun PSR merupakan kesempatan untuk membangun kembali pondasi perkebunan rakyat agar lebih produktif, efisien, dan berkelanjutan,” katanya.
Heru menambahkan transformasi tata kelola industri sawit nasional juga harus menempatkan prinsip keberlanjutan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari peningkatan produktivitas dan daya saing.
“Keberlanjutan bukan semata-mata untuk memenuhi tuntutan pasar atau standar perdagangan internasional,” ujarnya.
Berdasarkan data BPDP, realisasi nasional program PSR sejak 2016 hingga 30 September 2026 mencapai 438.217 hektare dengan melibatkan 196.846 pekebun. Total dana bantuan yang telah disalurkan mencapai Rp 12,48 triliun.
Sementara itu, di Sumatera Utara, realisasi program PSR sepanjang 2022 hingga triwulan III tercatat seluas 19.902,13 hektare yang melibatkan 9.048 pekebun, dengan total penyaluran dana Rp 553,76 miliar.
Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP Normansyah Hidayat Syahruddin mengatakan pelaksanaan program PSR dilakukan melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah, koperasi, perusahaan swasta, serta perusahaan milik negara.
“Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) ini menjadi program strategis pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit rakyat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekebun serta keberlanjutan industri sawit nasional,” katanya.
Baca juga : Percepat Peremajaan Sawit Rakyat, BPDP Perkuat Program PSR dan SPPKS
Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Alfi Syahriza mengatakan industri sawit memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional maupun daerah, mulai dari ekspor, penerimaan negara, penciptaan lapangan kerja hingga peningkatan pendapatan masyarakat.
Menurut dia, percepatan PSR membutuhkan dukungan menyeluruh, termasuk penyederhanaan prosedur, pendampingan petani, akses pembiayaan, dan penyediaan bibit unggul.
“Percepatan PSR butuh dukungan menyeluruh, termasuk penyederhanaan prosedur, pendampingan petani, akses pembiayaan, dan penyediaan bibit unggul,” ujarnya.
Dalam penyelenggaraan tahun ini, IPOS Forum menggelar enam sesi diskusi yang membahas percepatan PSR, transformasi tata kelola industri sawit nasional, peningkatan produktivitas, problematika pengelolaan industri sawit, kebijakan ekspor sawit satu pintu, serta inovasi industri sawit.
Forum tersebut menghasilkan enam rekomendasi untuk memperkuat tata kelola industri sawit nasional.
Pertama, pemerintah diminta mengakhiri ketidakpastian hukum dan menyelesaikan tumpang tindih kebijakan pertanahan serta kawasan hutan.
Kedua, keberhasilan program PSR perlu diukur berdasarkan hasil nyata di perkebunan, bukan sekadar penyaluran dana. Ketiga, penertiban lahan harus menyelesaikan persoalan yang ada dan tidak menimbulkan ketidakpastian baru.
Baca juga : BPDP dan DJPb Sumut Kenalkan Produk UMKM Perkebunan Lewat SINARA Fest 2026
Keempat, penerapan regulasi harus memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri. Kelima, kebijakan ekspor satu pintu diharapkan memperlancar perdagangan, bukan justru menambah hambatan dan beban bagi industri sawit nasional.
Keenam, peningkatan produktivitas harus menjadi prioritas utama dalam transformasi industri sawit nasional.
Heru berharap rekomendasi yang dihasilkan melalui IPOS Forum 2026 dapat melahirkan gagasan konkret dan terukur untuk memperkuat tata kelola industri sawit, baik dari sisi regulasi, teknologi, maupun pemberdayaan petani.
“Harapan kami IPOS Forum menjadi ajang untuk memperluas ruang kolaborasi nyata demi masa depan sawit Indonesia. Kami tunggu rekomendasi dari IPOS Forum ini,” katanya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.