BREAKING NEWS
 

Grup United Tractors Raih Penghargaan ESDM atas Bantuan Gempa NTT

Reporter & Editor :
FAZRY
Kamis, 5 November 2026 17:34 WIB
Penyerahan penghargaan aksi kemanusiaan tim ESDM siaga bencana tahun 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada PT Agincourt Resources

RM.id  Rakyat Merdeka - Grup PT United Tractors Tbk (UT) meraih Penghargaan Aksi Kemanusiaan Tim Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Siaga Bencana Tahun 2026 dari Kementerian ESDM.

Baca juga : OJK Berikan Relaksasi Kredit Hingga 10 Miliar

Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi perusahaan dalam mendukung penanganan darurat gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain UT, penghargaan tersebut diterima sejumlah anak perusahaan, yakni PT Asmin Bara Bronang (ABB), PT Pamapersada Nusantara (PAMA), PT Kalimantan Prima Persada (KPP Mining), PT Sumbawa Jutaraya (SJR), PT Suprabari Mapanindo Mineral (SMM), dan PT Agincourt Resources (PTAR). Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan yang berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan, khususnya melalui bantuan tanggap darurat dan keterlibatan langsung di lapangan. Penyerahan penghargaan berlangsung pada 30 September 2026 di Gedung Soemantri Brojonegoro, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Jakarta. CSR Manager UT Himawan Sutanto mengatakan, kepedulian terhadap masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan yang tidak terbatas pada aktivitas operasional. “Bagi kami, kepedulian terhadap masyarakat tidak berhenti pada aktivitas operasional perusahaan. Ketika masyarakat menghadapi situasi sulit akibat bencana, kehadiran dan dukungan dari berbagai pihak menjadi sangat berarti. Melalui kontribusi ini, Grup UT berupaya dapat mengambil bagian dalam upaya penanganan darurat sekaligus membantu masyarakat untuk bangkit dan pulih,” ujar CSR Manager UT, Himawan Sutanto. Pemberian penghargaan tersebut dilatarbelakangi keterlibatan perusahaan-perusahaan sektor ESDM dalam mendukung penanganan darurat gempa bumi di NTT. Kegiatan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana serta tindak lanjut atas surat permohonan bantuan bencana yang diterbitkan pada 16 Agustus 2026. UT menilai penanganan bencana membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Setiap pihak memiliki peran dan kapasitas yang dapat saling melengkapi, mulai dari dukungan sumber daya hingga keterlibatan langsung dalam membantu masyarakat terdampak. Melalui kolaborasi tersebut, Grup UT berharap kontribusi dunia usaha dapat membantu mempercepat pemulihan masyarakat sekaligus memperkuat ketangguhan dalam menghadapi risiko bencana pada masa mendatang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense