RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) tancap gas menyelesaikan penataan organisasi Kabinet Merah Putih.
MenPANRB Rini Widyantini menargetkan penataan organisasi Kabinet Merah Putih bisa selesai akhir November mendatang.
Rini mengaku sudah menyiapkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) dan tata kerja organisasi kementerian yang mengalami pemisahan pada akhir November mendatang.
“Langkah yang sudah diambil untuk penataan organisasi kabinet saat ini, yaitu semua rancangan Peraturan Presiden sudah ada di atas meja Pak Presiden Prabowo,” kata Rini saat rapat bersama Komisi II DPR di Jakarta, Senin (28/10/2024).
Baca juga : Beringin Dan PAN Ikut Happy
Rini mengungkapkan, ada tiga program utama dalam 100 hari pertama pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ketiga program tersebut, yakni penataan organisasi Kabinet Merah Putih, penetapan sistem akuntabilitas kinerja Pemerintah dan penataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Eks Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPANRB ini juga memastikan akan menyusun tata kerja setiap kementerian dan badan yang ada saat ini.
Hal itu dilakukan agar kementerian baru hasil pemekaran tidak saling tumpang tindih dalam menjalankan kewenangannya.
Baca juga : DPR Dukung Prabowo Selesaikan Proyek IKN
Paling krusial di sini adalah penataan. Sebab, akan terjadi pertukaran fungsi dari kementerian yang sebelumnya satu, namun kini dipisah.
“Substansi lainnya, yaitu membagi Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di setiap kementerian,” jelasnya.
Rini menerangkan, penataan organisasi dan SDM di kementerian diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Transisi Pemerintahan. Kemudian, ada Peraturan Presiden tentang Pedoman Organisasi Kementerian.
“Perpres tersebut juga mengatur tentang pengisian wakil menteri hingga pengisian staf khusus,” ujarnya.
Baca juga : Kuota Penerima Bansos Tolong Ditambah Dong!
Rini menambahkan, terdapat 20 kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur dan pergeseran tugas.
Dia memastikan, pemisahan kementerian tidak akan merugikan pegawai yang dimutasi ke kementerian baru.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.