BREAKING NEWS
 

Menkum dan Dubes Belanda Kerja Sama Susun Regulasi Turunan KUHP Baru

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 21 Januari 2025 21:22 WIB
Foto: Kemenkum.

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dan Duta Besar (Dubes) Belanda untuk RI, Marc Gerritsen, merencanakan kerja sama dalam menyusun regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia (KUHP).

Hal ini diungkapkan saat Supratman menerima kunjungan kehormatan Marc Gerritsen pada hari ini, Selasa (21/1/2025).

Supratman menceritakan, Indonesia sudah mempunyai KUHP baru yang akan berlaku pada Januari 2026, dan saat ini Pemerintah Indonesia sedang menyusun beberapa Undang-Undang (UU) yang harus dibuat untuk implementasinya.

“Saya pastikan bahwa dengan KUHP yang baru pendekatan soal penghargaan terhadap hak asasi manusia (HAM) semakin baik,” tutur Supratman, di Ruang Rapat Menkum, Jakarta.

Baca juga : Pesan Menteri Ara Kepada Pejabat Baru: Kerja Keras & Jangan Korupsi

Dia menjelaskan, Indonesia memerlukan perspektif dari beberapa yurisdiksi, termasuk Kerajaan Belanda untuk menyusun beberapa regulasi turunan.

Hal ini dilakukan agar nantinya pelaksanaan dari KUHP baru dapat sesuai dengan politik hukum yang telah ditetapkan.

Indonesia, katanya, mengembangkan dan meniru beberapa praktik yang ada di Belanda terkait dengan penghukuman.

Adsense

“Bukan sekadar penghukuman badan tetapi hukuman-hukuman alternatif juga kita kembangkan, tentu dengan penghargaan dan penghormatan terhadap prinsip-prinsip HAM yang berlaku,” tuturnya.

Baca juga : Dukung Indonesia Bebas Sampah Plastik, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah

Selain itu, dia juga mendorong agar Indonesia dan Kerajaan Belanda agar segera melakukan perundingan untuk menyusun draft perjanjian ekstradisi maupun Mutual Legal Assistance (MLA) atau perjanjian timbal balik antar kedua negara.

“Ini menjadi suatu yang penting baik dari sisi Indonesia dan juga dari Pemerintah Belanda,” ungkapnya.

Menkum juga menyampaikan bahwa Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP), dan Institute For Criminal Justice Reform (ICJR), telah melakukan perjanjian kerja sama mengenai penyelenggaraan pelatihan bagi pelatih (Training of Trainer-ToT) Tahun 2024.

Pelatihan tersebut terkait penyusunan legislasi pidana dan alternatif pidana non penjara dalam praktik Belanda dan Indonesia, serta pengumpulan data peraturan untuk pengembangan database sebaran pidana di Indonesia.

Baca juga : Anindya Bakrie Sebutkan 4 Sektor Utama Kerja Sama Indonesia dan Pakistan

“Saya berharap kerja sama yang sudah ada di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, terutama terkait pelatihan bagi pelatih (Training of Trainer) tetap bisa kita lanjutkan,” ucapnya.

Sementara itu, Marc Gerritsen menyampaikan, Belanda dan Indonesia telah melakukan banyak kerja sama di berbagai bidang dan berharap dapat terus melanjutkannya untuk kepentingan kedua negara.

Belanda dan Indonesia berbagi banyak topik di bidang kerja sama dan di bidang hukum. Kedua negara disebutnya mempunyai banyak kesamaan.

“Termasuk kajian yang dilakukan oleh para cendikiawan Belanda yang membuat legal system di Indonesia ikut dikembangkan. Kami sangat berkeinginan untuk melanjutkan kerja sama ini dan bidang hukum yang lebih spesifik lagi,” tuturnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense