BREAKING NEWS
 

Perkuat Ekosistem, Menkop Budi Arie Bentuk Pos Pengaduan Koperasi

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Selasa, 28 Januari 2025 07:08 WIB
Menkop Budi Arie. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Langkah Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi dalam membangun dan memperkuat ekosistem perkoperasian yang kondusif, semakin melaju. Setelah sebelumnya membentuk Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah, Menkop membentuk Pos Pengaduan terkait segala permasalahan koperasi di seluruh Indonesia.

Menkop menjelaskan, dibentuknya Pos Pengaduan tersebut sebagai perpanjangan tangan dan pengembangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). "Dan itu akan terintegrasi dengan Satgas yang baru dibentuk dalam hal mediasi, audiensi, serta upaya pengawasan preventif terhadap permasalahan koperasi yang akan timbul ke depannya. Baik binaan pusat maupun permasalahan koperasi lainnya yang ada di daerah-daerah," kata Menkop Budi Arie, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (28/1/2025)

Baca juga : Kemenkop Resmi Bentuk Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah

Bahkan, lanjut Menkop, beberapa fasilitas juga telah tersedia sebagai sarana pendukung, sehingga masyarakat bisa lebih nyaman dalam menyampaikan keluhannya. "Pos pengaduan dapat disampaikan selain datang langsung secara offline, juga secara online melalui berbagai saluran seperti call center, email, telepon, WhatsApp, dan situs web," ucap Menkop.

Adsense

Bagi Budi Arie, Pos Pengaduan ini adalah salah satu bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan interaksi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.

Baca juga : Prabowo Temui Mantan Menteri Emil Salim, Bahas Orientasi Pengabdian Bangsa

Menkop juga menekankan, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, seluruh pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Hal ini diharapkan dapat membantu menciptakan suasana yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat dalam berinteraksi dengan pemerintah," kata Menkop.

Menkop pun mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu dalam menyampaikan pengaduan, saran, atau masukan yang konstruktif untuk perbaikan layanan. 

Baca juga : Bertemu Di Balaikota Jakarta, Teguh Dan Bima Arya Bahas Dewan Aglomerasi

"Melalui Pos Pengaduan ini, kami berharap dapat mendekatkan layanan publik kepada masyarakat dan memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan mempermudah proses penyelesain setiap permasalah yang dihadapi oleh warga," ujar Menkop.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense