BREAKING NEWS
 

Pemulihan Hak Korban 13 Kasus Pelanggaran HAM Berat

Presiden Prabowo Siapkan Keppres dan Inpres

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Minggu, 16 Februari 2025 16:05 WIB
Wakil Menteri HAM Mugianto Sipin. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto akan segera melanjutkan pemulihan hak korban dan keluarga korban 13 kasus pelanggaran HAM berat yang telah dirintis oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Untuk itu Presiden Prabowo Subianto akan segera mengeluarkan Keppres dan Inpres yang akan menjadi dasar hukum kelanjutan pemulihan korban dan tak keberulangan pelanggaran HAM.

Hal tersebut dikatakan Wakil Menteri HAM, Mugianto Sipin dalam Forum Diskusi Publik Yang di selenggarakan Relawan Persatuan Nasional yang bertemakan “Proyeksi Indonesia Di Masa Depan Menurut Tokoh Reformasi 98” di Jakarta, dikutip Minggu (16/2/2025).

"Kami, pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang yang akan take over melanjutkan pemulihan korban dan keluarga korban kasus 13 pelanggaran HAM berat yang telah dirintis oleh Presiden Jokowi,” tegas Mugianto Sipin menjawab pertanyaan peserta diskusi terkait tindak lanjut penyelesaian HAM di era pemerintahan Prabowo-Gibran.

Mugianto menjelaskan, komitmen Prabowo bukan hanya memulihan hak-hak korban dan keluarga korban, tapi juga memastikan tidak lagi terjadi keberulangan kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

Baca juga : Bolehkan Lagi Pengecer Jual Gas 3 Kg, Prabowo Tenangkan Keresahan Rakyat

“Oleh karena itu dibentuklah kementerian HAM yang lebih besar tanggung jawabnya untuk fokus memastikan tidak lagi terjadi pelanggaran HAM di Indonesia,” tegasnya dalam acara yang dipandu oleh Ketua Umum Relawan Persatuan Nasional, Muhammad Ikhyar Velayati itu.

"Pemulihan hak korban tidak bisa ditunda-tunda lagi karena sebagian besar korban udah pada sepuh,” sambung Mugianto.

Pelanggaran HAM hampir terjadi di semua aspek kehidupan masyarakat. Kementerian HAM punya tugas untuk melakukan desiminasi dan penyadaran HAM pada semua kementerian dan lembaga pemerintah di pusat maupun di daerah, sipil maupun militer, swasta dan masyarakat luas.

Adsense

“Jangan ada lagi pelanggaran HAM di sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, antar agama, suku anak dalam, perempuan, anak, lingkungan hidup, hubungan industrial, pertanahan dan lain sebagainya. Semua menjadi tanggung jawab dan kewenangan pemerintah untuk memastikan HAM ada di setiap kepala orang Indonesia,” tegasnya.

Mugianto juga menjelaskan dalam waktu dekat akan dilakukan peresmian Memorial Living Park di Pidi, Aceh pada April 2025 sebagai peringatan agar jangan lagi terjadi pelanggaran HAM.

Baca juga : Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

Kementerian HAM juga mendorong inisiasi masyarakat untuk membangun memorial serupa seperti di Kampus Universitas Atmajaya dan Universitas Trisakti.

“Di Surabaya ada monumen Herman Hendrawan dan Bimo Petrus Nugraha. Juga di Kalimantan Tengah dan Barat, Poso, Papua dan Ambon. Semua bertujuan sebagai peringatan agar tidak terjadi lagi,” paparnya.

Ia juga memastikan desminasi HAM akan masuk dalam kurikulum dan silabus sejak pendidikan dasar yang akan membawa peradaban baru bagi generasi akan datang.

“Semua ini tidak mungkin bisa dilakukan tanpa keterlibatan semua pihak, tanpa keterlibatan masyarakat. Oleh karena itu rakyat harus ikut bergerak terlibat dalan desiminasi HAM dari desa sampai kota, disemua sektor, jangan ada yang buta HAM!,” tegasnya.

Ia kemudian juga menjelaskan, sedang dipersiapkan sistem audit HAM yang akan dijalankan disemua sektor pemerintah dan sektor privat dengan standar kesepakatan internasional, yang bisa menjadi rujukan bersama.

Baca juga : Jangan Pangkas Anggaran Infrastruktur, Subsidi Transportasi Dan Keselamatan

Audit ini penting untuk memastikan semua pihak patuh dan menghormati HAM.

“Tentu saja semua akan merujuk pada preambule dan cita-cita kita bernegara yaitu menuju masyarakat adil makmur,” tegasnya

Selain WamenHAM Mugianto Sipin, Nara sumber acara diskusi publik tersebut juga di hadiri aktivis reformasi Aan Rusdianto yang saat ini menjabat komisaris Pelindo Multi Terminal (SPMT), Ketua Relawan Gerak 08 Revitryoso Husodo, tokoh Aktivis 80 an Bung Web Warouw serta mantan Executif Nasional LMND Akhrom Saleh.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense