RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah menargetkan sebanyak 70 ribu koperasi desa (Kopdes) Merah Putih akan didirikan untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo ini dirancang untuk mengatasi tantangan ekonomi pedesaan serta melindungi masyarakat dari praktik tengkulak dan rentenir yang merugikan.
Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono menyatakan,Kopdes Merah Putih akan menjadi instrumen penting dalam upaya pengentasan kemiskinan di desa. Dengan skema koperasi, masyarakat akan memiliki akses lebih luas terhadap sumber keuangan di tingkat desa, yang pada akhirnya dapat mendorong peningkatan kesejahteraan sosial.
Baca juga : Sinergi Kemenkop Dan Kadin Indonesia Siap Akselerasi Pembentukan Kop Des Merah Putih
“Jadi hampir mayoritas orang miskin dan miskin ekstrem alamatnya ada di desa. Perintah Presiden, kemiskinan ekstrem ini di tahun 2026 harus selesai. Saya ingin menyampaikan supaya nanti Kopdes Merah Putih tepat sasaran,” ujar Agus saat menghadiri Rapat Kordinasi Terbatas Pembentukan Satgas Koperasi Desa Merah Putih di Ruang Rapat Utama Kantor Kemenko Bidang Pangan di Jakarta, Senin (17/3).
Berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), jumlah masyarakat miskin di Indonesia saat ini mencapai 24 juta orang, dengan 3,17 juta di antaranya tergolong miskin ekstrem. Dari total tersebut, 39,92 persen penduduk miskin dan 46,26 persen miskin ekstrem bekerja di sektor pertanian informal.
Wamensos Agus mengingatkan, pemerintah telah menargetkan kemiskinan ekstrem turun hingga nol persen pada tahun 2026.
Baca juga : Atasi Pinjol, Menkop Dan Mendagri Bahas Koperasi Desa Merah Putih Di Ratas
Untuk mencapai target tersebut, dia berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui model koperasi yang tepat sasaran.
Ia berharap pendirian Kopdes Merah Putih memprioritaskan daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan, bahwa pendirian Kopdes Merah Putih akan melibatkan musyawarah desa dan mempertimbangkan akses keuangan yang sudah ada di tingkat lokal, seperti Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan koperasi yang telah berdiri. Dia menegaskan, program ini akan segara berjalan.
Baca juga : Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Prabowo Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
“Intinya, ini (pendirian Kopdes) harus bisa kita segera realisasikan, selambat-lambatnya 6 bulan,” ujarnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.