BREAKING NEWS
 

Di Dapil Andre Rosiade, Menteri Nusron Sosialisasi Soal Tanah Ulayat

Reporter & Editor :
MUHAMAD FIKY
Selasa, 29 April 2025 08:24 WIB
Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Sumatera Barat, yang digelar di Auditorium Universitas Negeri Padang, Senin (28/4/2025).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk melindungi hak masyarakat hukum adat, khususnya terkait tanah ulayat. Sosialisasi pendaftaran tanah ulayat mulai dilakukan di Sumatera Barat

Hal itu dikatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Sumatera Barat, yang digelar di Auditorium Universitas Negeri Padang, Senin (28/4/2025).  

“Kami sebagai perwakilan negara, tidak mungkin punya niat jahat terhadap hak-hak masyarakat hukum adat. Justru, negara hadir untuk mengakui dan melindungi hak-hak tersebut. Bentuk pengakuan dan pencegahan konflik ke depannya seperti apa? Didaftarkan, didata, supaya jelas,” kata Nusron dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga : Jalankan Program Presiden, Menteri PKP Mulai Serahkan Kunci Rumah Subsidi Nakes

Ia menjelaskan, pencatatan tanah ulayat ini bertujuan untuk memperjelas kepemilikan sehingga tidak mudah diklaim atau diambil alih pihak-pihak yang tidak berhak, termasuk korporasi besar yang memiliki kekuatan modal. 

Adsense

“Kita ingin memastikan bahwa nanti, jika ada yang mengaku-ngaku atau mencoba mengambil hak ulayat, sudah ada data dan bukti yang sah. Inilah tanah adat yang diakui negara,” ujarnya.

Sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, lembaga adat, Kerapatan Adat Nagari (KAN), bundo kanduang, perguruan tinggi, Forkopimda Sumatera Barat, hingga organisasi masyarakat sipil. 

Baca juga : LG Angkat Kaki Dari Proyek Baterai, Menperin Pastikan Target EV Tetap Jalan

Hadir pula Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, serta Anggota Komisi II DPR, Rahmat Saleh. Dengan keterlibatan seluruh terkait, Menteri dari Partai Golkar ini berharap bisa mewujudkan perlindungan bagi hak rakyat yang dalam hal ini adalah hak atas tanah ulayat.

“Saya kira inilah niat baik kami datang ke sini. Karena itu, kami mohon dukungan dari seluruh warga Sumatera Barat. Kedatangan kami bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi untuk kebaikan Bapak/Ibu sekalian dan untuk kebaikan bersama. Sebab, memang sudah menjadi tugas negara untuk melindungi hak-hak rakyat, termasuk hak atas tanah adat,” ucapnya.

Anak buah Bahlil Lahadalia ini mengungkapkan, bahwa per April 2025, seluruh bidang tanah terdaftar di Indonesia sudah mencapai 121.728.816 bidang tanah dan telah tersertipikasi 95.944.121 bidang. Sementara terkait tanah ulayat, di Sumatera Barat terdapat potensi 475 bidang tanah ulayat atau sekitar 300 ribu hektare. 

Baca juga : Pemprov Jateng Dan Kementerian ATR/BPN Siap Kolaborasi Sertifikasi Tanah Tak Bertuan

Sebagai bentuk nyata dari pengakuan negara terhadap hak masyarakat hukum adat, Menteri Nusron menyerahkan 1 Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi untuk KAN V Koto Air Pampan/Niniak Mamak Koto Pauh, Kota Pariaman. Diserahkan pula 5 Sertipikat Hak Pakai di atas HPL untuk perorangan dan 5 sertipikat wakaf. Seluruh sertipikat yang diserahkan merupakan Sertipikat Elektronik.
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense