RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menekan tiga hal utama dalam upaya pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang saat ini sedang diakselerasi pembentukan badan hukumnya melalui musyawarah tingkat desa/kelurahan khusus. Ketiga hal yang prinsip ini menjadi fondasi utama untuk membangun trust (kepercayaan) publik terhadap operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih di masa mendatang.
Pertama, Kopdes/Kel Merah Putih harus dibangun dan didirikan dengan melibatkan partisipasi masyarakat desa/kelurahan secara optimal sehingga ada rasa memiliki. Dengan begitu masyarakat akan terdorong untuk segera menuntaskan segala permasalahan yang terjadi di dalam koperasi.
"Saya melihat dan saya sudah merasakan sendiri bahwa gairah masyarakat akan kehadiran koperasi ini begitu tinggi. Karena ada jaminan pasokan kebutuhan pokok dari pemerintah," ujar Menkop, dalam kunjungan kerjanya ke Desa Cibeber, Kota Cimahi, Jawa Barat, Kamis (15/5/2025).
Kedua, Kopdes/Kel harus dikelola pengurus yang berkompeten dan amanah dalam menjalankan usaha koperasi. Dengan profesionalisme yang tinggi, Menkop optimis bayang-bayang publik terhadap ketakutan, kecurigaan dan keragu-raguan terhadap operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih akan terkikis karena koperasi memberikan jaminan keuntungan bagi anggotanya.
Baca juga : Kemenkop Mitigasi Risiko Tantangan Pembentukan Kopdes Merah Putih
"Sebagai lembaga usaha, koperasi harus produktif dan harus untung sehingga keuntungannya adalah buat anggotanya. Saya yakin ini Koperasi Kelurahan di Cibeber ini nantinya bisa untung banyak," kata Menkop.
Ketiga, Kopdes/Kel Merah Putih harus mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dalam pengelolaannya agar transparan dan terkoneksi dalam sebuah jaringan kerja sama yang kuat antar koperasi. Ditargetkan, ke depan akan terbangun sebuah sistem jaringan usaha antar koperasi sehingga keberadaan koperasi benar-benar menjadi sumber pertumbuhan ekonomi nasional.
"Nanti akan ada jaringan koperasi nasional dimana semua produk koperasi disalurkan melalui koperasi. Jadi bagaimana dahsyatnya gerakan koperasi ini," sambung Menkop.
Besarnya potensi manfaat yang dapat dirasakan masyarakat desa/kelurahan dari keberadaan koperasi ini, Menkop mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyukseskan program pembentukan 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih tersebut. Diharapkan pada akhir Juni 2025, pembentukan legalitas Badan Hukum Kopdes/Kel Merah Putih dapat rampung secara nasional sehingga dapat diresmikan pada 12 Juli 2025.
Baca juga : Kemenkop Pastikan Mitigasi Risiko Pembentukan Kopdes Merah Putih
Menkop mengapresiasi kepada Pemprov/Pemkab dan Pemkot di Jawa Barat beserta seluruh jajaran daerah yang telah bersinergi dalam menyukseskan pelaksanaan program nasional tersebut. Diharapkan, kehadiran Kopdes/Kel di Jawa Barat dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat dan mampu mengentaskan kemiskinan ekstrem, termasuk di Kota Cimahi.
"Saya yakin dampaknya signifikan buat ekonomi masyarakat dengan Kopdes/Kel ini. Saya juga berharap koperasi di Kota Cimahi ke depan bisa maju, bisa berkembang dan bisa menjadi contoh buat koperasi - koperasi lainnya di Indonesia," pungkas Menkop.
Di tempat yang sama, Wali Kota Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana SAP mengapresiasi keseriusan Kementerian Koperasi (Kemenkop) yang konsisten mengawal percepatan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia, khususnya di Kota Cimahi. Baginya, program Kopdes/Kel Merah Putih ini adalah jalan pintas untuk menuntaskan berbagai permasalahan di desa seperti kemiskinan, stunting, permasalahan lainnya.
"Kami percaya bahwa koperasi ini bisa menjadi penggerak ekonomi lokal dan instrumen bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, semoga upaya kita bersama dalam membangun ekonomi kerakyatan yang tangguh dan berkeadilan dapat terwujud," kata Ngadiyana.
Baca juga : Menkop Gaspol Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Kepri Guyur Rp 2,25 Miliar
Di Kota Cimahi terdapat 15 kelurahan, dengan 9 kelurahan telah melaksanakan agenda musyawarah desa/kelurahan khusus dan 6 kelurahan lainnya akan digelar pada pekan ini. Pihaknya menginstruksikan kepada seluruh camat dan lurah untuk segera melakukan percepatan pelaksanaan musyawarah tersebut sebagai prasyarat utama dalam pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
"Kami harapkan pada 30 Mei 2025 seluruh akta notaris sudah selesai dan siap didaftarkan secara resmi (ke Kementerian Hukum) dan pada akhir Juni 2025 seluruh kelurahan selesaikan musyawarah desa/kelurahan untuk mewujudkan target nasional 80.000 koperasi," kata Ngadiyana.
Sementara itu, Lurah Cibeber Bambang Wahyu Purwasto mengatakan, telah menyelesaikan rangkaian musyawarah kelurahan untuk menentukan struktur pengurus Kopdes/Kel Merah Putih di Kelurahan Cibeber. Dengan jumlah penduduk kelurahan mencapai 30.719 jiwa, Wahyu optimis Kopdes/Kel Merah Putih yang baru saja dibentuk tersebut dapat memberikan perubahan signifikan bagi kemakmuran masyarakatnya.
"Mudah-mudahan koperasi kita bisa menjawab semua permasalahan di sini seperti masalah kemiskinan, stunting, permasalahan sampah hingga gangguan keamanan," kata Wahyu.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.