BREAKING NEWS
 

Kemenkop dan Kemensos Teken MoU Pemberdayaan Keluarga Penerima Manfaat

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : SRI NURGANINGSIH
Jumat, 23 Januari 2026 16:29 WIB
Menkop Ferry Juliantono (ketiga kanan) dan Mensos Saifullah Yusuf (ketiga kiri) saat menandatangani MoU kerja sama di Jakarta, Jumat (23/1/2026). (Foto: Dok. Kemenkop)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat khususnya keluarga penerima manfaat (KPM) dari program bantuan sosial (bansos) pemerintah, agar masuk dalam ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan bahwa dengan kerja sama ini KPM Bansos seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), & Bansos Rastra/Bantuan Pangan Non Tunai hingga keluarga dari siswa Sekolah Rakyat (SR) dapat menjadi anggota Kopdes/Kel Merah Putih.

Melalui bergabung menjadi anggota Kopdes, KPM akan mendapatkan berbagai manfaat lebih karena posisi mereka tidak hanya sekedar penerima bantuan tapi dapat menjadi bagian aktif dalam ekosistem usaha Kopdes.

“Hari ini Kemenkop menandatangani kerja sama dengan Kemensos. Kerja sama kolaborasi ini diharapkan bisa membantu program Presiden untuk mengangkat (kesejahteraan) masyarakat penerima manfaat agar menjadi anggota Kopdes,” ujar Menkop Ferry usai menandatangani MoU di Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Turut hadir dalam acara MoU tersebut Wamenkop Farida Farichah, SesKemenkop Ahmad Zabadi serta sejumlah pejabat tinggi/pratama di lingkungan Kemenkop dan Kemensos.

Baca juga : Menko AHY Kembali Ke Aceh Tamiang, Cek Huntara Dan Layanan Dasar Pascabencana

Dengan bergabung menjadi anggota Kopdes, KPM Bansos akan memperoleh kesempatan untuk terlibat dalam usaha produktif dan mendapatkan bagian yang lebih dari seluruh usaha yang dijalankan oleh koperasi seperti Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi dan berbagai kemudahan mendapatkan kebutuhan bahan pokok.

Melalui Kopdes, pemberdayaan KPM Bansos akan dapat lebih mudah diimplementasikan sehingga taraf hidup mereka juga akan meningkat secara bertahap.

"MoU ini akan ditindaklanjuti bersama dan akan dilaksanakan di desa-desa yang sudah siap Kopdesnya (beroperasi) yang kita targetkan pada Maret-April mendatang," kata Ferry.

Adsense

Ia menambahkan bahwa progres pembangunan gerai, gudang dan sarana pendukung lainnya dari Kopdes Merah Putih secara nasional saat ini mencapai 27.191 unit.

Sejalan dengan upaya melakukan upaya percepatan pembangunan aset fisik tersebut, Kemenkop juga intensif melakukan persiapan untuk memastikan para pengurus, pengelola, serta sistem manajemen Kopdes/Kel Merah Putih juga siap.

Baca juga : Kunjungan Ke Inggris, Presiden Monitor Progres Satgas Penertiban Kawasan Hutan

“Yang kami bicarakan dengan Pak Mensos juga terkait dengan rencana uji coba dalam tahap pertama di bulan Maret-April,” ujar Ferry.

Selain menjadi wadah usaha, Kopdes Merah Putih juga ke depannya dapat berfungsi sebagai saluran baru dari penyaluran program pemerintah seperti Bansos. Namun untuk mekanismenya saat ini masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

Sementara itu Mensos Saifullah Yusuf menegaskan bahwa MoU ini merupakan kelanjutan dari Instruksi Presiden (InPres) Nomor 8 tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan InPres Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.

Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf menambahkan, dengan sinergi antara Kemenkop tersebut, para KPM Bansos dapat memanfaatkan Kopdes/Kel Merah Putih sebagai tempat untuk memasarkan produk-produk yang dihasilkan.

Bahkan Kopdes Merah Putih juga dapat menjadi tujuan utama dari para KPM Bansos untuk mendapatkan kebutuhan pokok sehari-hari. Dengan begitu, KPM memperoleh manfaat ganda sebagai konsumen sekaligus pemilik usaha.

Baca juga : KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Pemerasan Calon Perangkat Desa

“Ada banyak manfaat bagi KPM untuk bertransaksi di Kopdes. Karena KPM di samping sebagai konsumen juga pemilik dari Kopdes. Nanti akan dapat SHU di akhir tahun,” Gus Ipul.

Ia memastikan bahwa implementasi MoU akan dilakukan di lapangan dengan memilih desa yang paling siap, baik dari sisi bangunan maupun pengelolaan usaha.

Ke depan, Kemensos juga akan menyesuaikan mekanisme penyaluran Bansos melalui Kopdes Merah Putih yang selama ini dilakukan melalui bank Himbara dan Pos Indonesia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense