RM.id Rakyat Merdeka - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) resmi meluncurkan Master Produk sekaligus kick off integrasi E-Katalog dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Kantor LKPP, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 4 Mei 2026.
Langkah ini menjadi strategi konkret dalam membenahi tata kelola pengadaan barang dan jasa, sekaligus menyinkronkan proses belanja pemerintah dengan sistem keuangan daerah secara menyeluruh (end-to-end).
Kepala LKPP, Sarah Sadiqa, menjelaskan bahwa Master Produk menempatkan pemilik merek atau prinsipal sebagai sumber tunggal kebenaran data (single source of truth).
Dengan demikian, seluruh informasi dalam Katalog Elektronik, mulai dari nama produk, spesifikasi teknis, hingga referensi harga, harus mengacu pada data yang telah tervalidasi.
“Katalog Elektronik Versi 6 bukan sekadar marketplace, melainkan tulang punggung ekosistem digital pengadaan nasional yang berbasis data,” ujar Sarah.
Baca juga : Gubernur Fakhiri Dorong Depapre Jadi Pusat Perikanan Papua
Ia menambahkan, kebijakan ini mampu menghapus inkonsistensi data dan disparitas harga yang selama ini menjadi tantangan dalam pengadaan pemerintah, sekaligus membentuk budaya belanja yang lebih modern, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Integrasi E-Katalog dengan SIPD RI dinilai sebagai langkah krusial dalam menciptakan ekosistem pengadaan digital yang terhubung dari hulu ke hilir.
Melalui sistem ini, alur data mulai dari perencanaan anggaran hingga pertanggungjawaban keuangan daerah dapat terintegrasi secara real-time.
Implementasi awal Master Produk pada kategori laptop disebut telah menunjukkan hasil positif, dengan peningkatan kualitas belanja pemerintah yang lebih terukur serta proses kurasi produk yang lebih transparan dan efisien.
Pengawasan harga juga kini dapat dilakukan secara otomatis melalui sistem patroli harga, sehingga integritas belanja negara dapat lebih terjaga.
Baca juga : Darmizal: Jokowi Dorong Penguatan Asta Cita Pemerintahan Prabowo–Gibran
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan pentingnya pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence dalam pengelolaan Katalog Elektronik.
Menurutnya, AI mampu mempercepat validasi ribuan produk sekaligus mendeteksi inkonsistensi data secara otomatis.
“Kita harus menjadikan AI sebagai mitra. Dengan AI, validasi ribuan produk bisa selesai dalam hitungan jam,” ujarnya.
Ia juga menargetkan E-Katalog dapat mengelola lebih dari 40 persen APBN atau sekitar Rp 1.800 triliun, dengan tetap memastikan keamanan sistem yang ketat.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, A. Fatoni, menyampaikan bahwa SIPD RI menjadi pilar utama dalam mendukung kebijakan satu data Indonesia, khususnya dalam integrasi keuangan daerah.
Baca juga : Satgas PHK Jadi Tameng Baru, Pemerintah Siap Bela Hak Buruh
“Integrasi ini memastikan data belanja pemerintah daerah dapat diakses secara real-time, transparan, dan aman,” tuturnya.
Melalui sinergi antara Master Produk, dukungan AI, dan integrasi SIPD RI, pemerintah optimistis dapat menciptakan tata kelola belanja negara yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi.
Sarah menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari kontribusi LKPP dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045, dengan mendorong tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis teknologi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.