BREAKING NEWS
 

Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Data

Dirjen Dukcapil: Infrastruktur Kuat Harus Didukung SDM Andal

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 7 Mei 2026 13:58 WIB
Foto: Ditjen Dukcapil Kemendagri.

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menegaskan, penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci utama dalam pengelolaan data kependudukan di era digital.

Infrastruktur yang kuat, menurutnya, tidak akan memberikan hasil optimal tanpa didukung kapasitas SDM yang memadai.

Hal tersebut disampaikan Teguh dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Data Kependudukan bagi Aparat Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026 Angkatan I di Savero Hotel, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/5/2026).

Dalam arahannya, Teguh menekankan bahwa pembangunan sistem kependudukan tidak hanya berfokus pada penguatan infrastruktur seperti server, jaringan, dan keamanan siber, tetapi juga harus diimbangi dengan kesiapan SDM sebagai pengelola utama.

Baca juga : PT IIM Tegaskan Komitmen Pengelolaan Investasi Lewat 2 Ajang Penghargaan

“Kalau infrastruktur jaringan dan cybersecurity kuat, tapi SDM-nya jebol, apa artinya?” tegasnya.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kapasitas aparatur Dukcapil di tengah percepatan transformasi digital yang sedang dijalankan pemerintah.

Melalui kebijakan Dukcapil Go Digital, pemanfaatan teknologi informasi menjadi kebutuhan utama yang harus diimbangi dengan kemampuan aparatur dalam mengelola dan memanfaatkannya secara optimal.

Adsense

“Kalau sudah Go Digital, artinya pemanfaatan IT menjadi sangat urgen,” ujarnya.

Baca juga : Praktik Dugaan Rasuah Di Bea Cukai Terstruktur

Lebih lanjut, Teguh menegaskan bahwa data kependudukan memiliki posisi strategis sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Data Dukcapil itu memayungi, menjadi basis dan tulang punggung terhadap semua pelayanan publik,” jelas Teguh.

Menurut Teguh, data kependudukan tidak hanya digunakan untuk pelayanan administrasi, tetapi juga menjadi rujukan dalam perencanaan pembangunan, penyaluran bantuan sosial, hingga pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Dalam konteks tersebut, implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai single identity number terus diperkuat guna mendukung pemanfaatan data lintas sektor.

Baca juga : AHY: Infrastruktur Harus Berdampak Untuk Rakyat

Teguh juga memaparkan capaian perekaman data kependudukan yang menunjukkan tren positif.

Berdasarkan data semester II tahun 2025, jumlah penduduk Indonesia mencapai sekitar 288 juta jiwa, dengan perekaman KTP elektronik telah melampaui 97 persen dari total wajib KTP.

Angka tersebut diperkirakan terus meningkat seiring jumlah penduduk Indonesia yang kini telah melebihi 289 juta jiwa.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense