BREAKING NEWS
 

Akselerasi Swasembada Berkelanjutan

Kementan Tingkatkan Inovasi dan Daya Saing Pemuliaan Tanaman

Reporter : HENDRAWAN KOSIM WIJAYA
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 20 Agustus 2026 20:42 WIB
Foto: Kementan.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat inovasi dan daya saing pemuliaan tanaman sebagai bagian dari upaya mempercepat terwujudnya swasembada pangan berkelanjutan.

Salah satu langkah yang dilakukan melalui Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) ialah meningkatkan mutu layanan permohonan Hak Pelindungan Varietas Tanaman (PVT) untuk mendorong pengembangan dan penyediaan benih varietas unggul baru yang berproduktivitas tinggi.

“Kita harus menjadi lebih baik lagi agar menjadi faktor penting dalam proses inovasi di Indonesia. Kantor PVT bukan lagi kantor administratif, tetapi kantor yang mendorong inovasi sehingga menjaga kedaulatan pangan dan bangsa,” kata Ketua Komisi PVT, Prof. Sobir, dalam kegiatan Evaluasi Layanan PVT Wilayah Jawa Timur di Kota Batu, Kamis (20/8/2026).

Kepala Pusat PVTPP, Indra Zakariya Rayusman, mengatakan PVT memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan pertanian, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan.

Menurutnya, PVT tidak hanya memberikan perlindungan hukum kepada pemulia, tetapi juga mendorong inovasi dalam perakitan varietas unggul serta meningkatkan daya saing sektor perbenihan nasional.

“PVT tentunya memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan pertanian khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan. PVT tidak hanya memberikan perlindungan hukum kepada pemulia, tapi juga mendorong inovasi dalam perakitan varietas unggul, serta meningkatkan daya saing sektor perbenihan nasional,” ujar Indra saat memberikan arahan secara daring dalam kegiatan tersebut.

Baca juga : Sambut HUT Ke-70, Astra Hadirkan Inovasi, Kontribusi & Kolaborasi Untuk Indonesia

Indra menegaskan, Pusat PVTPP telah melakukan berbagai upaya strategis untuk memperkuat sistem PVT yang profesional dan akuntabel.

Upaya tersebut mencakup layanan permohonan hak PVT, pemeriksaan substantif, pemantauan kewajiban pemegang hak PVT dan keragaan varietas, pembahasan regulasi, serta perbaikan dan penyusunan panduan.

Panduan tersebut antara lain Panduan Prosedur Pengujian (PPP), Panduan Pelaksanaan Uji BUSS (Baru, Unik, Seragam, dan Stabil), serta berbagai Standar Operasional dan Prosedur (SOP) kerja di bidang PVT.

“Dalam penyelenggaraan layanan PVT, kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik karena ini memang menjadi salah satu aspek penting yang perlu dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya agar pelayanan yang diberikan semakin efektif, efisien, transparan dan adaptif sesuai dengan kebutuhan para pemohon,” jelasnya.

Ia menambahkan, layanan permohonan PVT merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus terus disempurnakan sebagai bentuk tugas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Adsense

Sejalan dengan transformasi digital pelayanan publik, Pusat PVTPP pada awal 2025 telah meluncurkan aplikasi APPLY PVT sebagai sarana pengajuan permohonan Hak PVT secara elektronik.

Baca juga : Shopee Perkuat Daya Saing Produk Lewat Program Akselerasi Usaha Lokal

Aplikasi tersebut diharapkan dapat memudahkan pemohon dalam mengajukan permohonan dan memantau status pengajuan, sekaligus meningkatkan efisiensi serta transparansi layanan.

“Namun demikian, implementasi aplikasi tersebut perlu dievaluasi untuk mengetahui tingkat kemudahan penggunaan, efektivitas fitur yang tersedia, kendala yang masih dihadapi pengguna, serta peluang pengembangannya,” imbau Indra.

Karena itu, melalui forum evaluasi tersebut, Pusat PVTPP meminta masukan dari para pemohon terkait seluruh tahapan layanan PVT.

Mulai dari pengajuan dokumen, pembayaran biaya, pengumuman permohonan hak PVT, persiapan dan teknis pemeriksaan substantif, penerbitan sertifikat, hingga layanan pascapenerbitan sertifikat dan aspek hukumnya.

Sementara itu, Prof. Sobir menilai pelayanan permohonan Hak PVT saat ini semakin baik.

Namun, seiring perkembangan kondisi lingkungan pemuliaan tanaman dan munculnya berbagai tantangan bagi industri perbenihan, perbaikan layanan tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Baca juga : Kementan Dukung Pelestarian Hoya, Kekayaan Plasma Nutfah Indonesia yang Mendunia

Guru Besar IPB University tersebut mengapresiasi upaya Pusat PVTPP dalam meningkatkan kualitas layanan untuk mendorong semangat para pemulia menghasilkan varietas baru yang unggul.

Menurutnya, PVT memiliki peran penting dalam mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan.

Salah satu faktor utama dalam mencapai swasembada pangan adalah ketersediaan benih unggul baru yang mampu menghasilkan produktivitas tinggi, adaptif terhadap perubahan kondisi lingkungan, serta memiliki mutu produk yang lebih baik sehingga memberikan manfaat bagi petani.

“Untuk mewujudkan ini secara cepat tentunya membutuhkan varietas tanaman yang lebih banyak lagi, sehingga harapan ke depannya dengan membangun pelayanan permohonan Hak PVT yang lebih baik akan mendorong pemulia untuk membuat varietas unggul. Dengan begitu, potensi untuk membuat produksi yang berkelanjutan dan berdaulat menjadi lebih tinggi lagi,” ucap Prof. Sobir.

Kegiatan Evaluasi Layanan PVT tersebut diikuti sekitar 70 pemegang dan pemohon hak PVT wilayah Jawa Timur, baik secara luring maupun daring. Peserta berasal dari instansi pemerintah, perguruan tinggi, serta industri dan pelaku usaha perbenihan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense