Dark/Light Mode

K3 Pekerja Dinilai Jadi Kunci Produktivitas dan Daya Saing Industri Sawit

Selasa, 11 Agustus 2026 22:39 WIB
Foto: BPDP.
Foto: BPDP.

RM.id  Rakyat Merdeka - Perlindungan terhadap pekerja melalui penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dinilai bukan sekadar kewajiban perusahaan, tetapi juga menjadi investasi strategis untuk meningkatkan produktivitas dan memperkuat daya saing industri kelapa sawit nasional.

Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumarjono Saragih mengatakan, penerapan standar K3 di perkebunan maupun pabrik kelapa sawit memberikan manfaat langsung terhadap keberlanjutan industri.

Menurutnya, penerapan K3 dapat melindungi kesehatan pekerja, meningkatkan produktivitas, sekaligus mendukung praktik industri sawit yang berkelanjutan.

"Khusus di sektor sawit, sebenarnya aspek K3 sudah menjadi bagian dari standar keberlanjutan," kata Sumarjono di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Sumarjono menegaskan, implementasi K3 harus dilakukan secara menyeluruh di seluruh rantai industri sawit, mulai dari perkebunan hingga pabrik pengolahan, termasuk yang berada di wilayah terpencil.

Baca juga : BPDP Tampilkan Program Unggulan dan UMKM Perkebunan di SGE

Ia juga berharap, perlindungan pekerja tidak hanya menjangkau pekerja di perusahaan besar, tetapi juga petani dan pekerja di perkebunan rakyat.

Selama ini, pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) terus mendorong peningkatan keamanan dan keselamatan pekerja di sektor kelapa sawit.

BPDP juga aktif meningkatkan kualitas sumber daya manusia industri sawit nasional, salah satunya melalui Program Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit.

Program tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga kerja sekaligus memperkuat budaya K3 di lingkungan industri sawit.

"Menurut saya, K3 harus terus menjadi perhatian dan menjadi bagian dari proses bisnis," ujarnya.

Baca juga : CILT: Blue Economy Kunci Perkuat Daya Saing Logistik Nasional

Sumarjono mengatakan, aspek keselamatan dan kesehatan pekerja di industri sawit telah diadopsi dalam berbagai aturan dan skema sertifikasi, seperti standar nasional Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) maupun standar internasional Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Menurutnya, penerapan K3 bukan hanya bersifat mandatori, tetapi juga menjadi indikator penting dalam mewujudkan industri sawit yang berkelanjutan dan memiliki daya saing global.

"Kalau kita berani mengatakan sustainable palm oil, maka kita juga harus bertanya, bagaimana dengan perlindungan terhadap para pekerja? Karena itu adalah hak yang wajib dipenuhi, termasuk hak atas jaminan sosial dan keselamatan kerja," tegasnya.

Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung, mengatakan penerapan K3 merupakan salah satu aspek penting dalam pemenuhan standar sertifikasi ISPO maupun RSPO.

Menurut Tungkot, pelaksanaan K3 tidak semata-mata untuk memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di industri sawit.

Baca juga : Pertamina Patra Niaga Perkuat Daya Saing 66 Ribu UMKM Lewat Storytelling

Penerapan K3 yang konsisten, kata dia, dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, memperkuat loyalitas tenaga kerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif.

"Jika K3 diterapkan dengan benar, maka kesetiaan pekerja untuk bertahan di perusahaan tersebut akan terjadi dan produktivitas akan meningkat. Semua hal ini akan menyumbang pada keberlanjutan bisnis dan sosial," paparnya.

Tungkot mendorong penerapan K3 dilakukan secara konsisten hingga tingkat operasional agar memberikan dampak positif terhadap produktivitas perusahaan sekaligus meningkatkan reputasi industri sawit nasional.

"Standar ISPO dan RSPO sudah ada. Peran pemerintah dalam mengondisikan pelaksanaan K3 juga sudah ada, yakni perundang-undangan yang terkait dengan tenaga kerja. Jadi, tinggal implementasi di operasional perusahaan," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.