BREAKING NEWS
 

Kloter Pertama Terbang 2 Mei, Ini Jadwal Rencana Perjalanan Haji 2025

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Selasa, 7 Januari 2025 22:44 WIB
Jemaah haji 2024. (Foto: USU/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan jadwal Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H/2025 M. Tahapan perjalanan ini ditandatangani Dirjen PHU Hilman Latief pada 3 Januari 2025.

“Tanggal 1 Mei 2025 jemaah haji mulai masuk Asrama Haji. Tanggal 2 Mei 2025, awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah,” demikian kutipan RPH itu.

Adsense

Baca juga : Akademisi: Pembangunan Pabrik Apple Di Indonesia Bisa Serap Tenaga Kerja

Masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji akan berlangsung selama 30 hari. Rata-rata masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi adalah 41 hari.

Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79. Dari jumlah itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp 55.431.750,78. Hasil kesepakatan pemerintah dan DPR ini akan diajukan ke Presiden Prabowo Subianto untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang BPIH 2025, dan selanjutnya dilakukan proses pelunasan Bipih oleh jemaah.

Baca juga : Tiket Proliga 2025 Pekan Pertama Tersedia di PLN Mobile, Begini Cara Pembeliannya!

Tahun ini, Indonesia mendapat kuota 221.000 jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.

Berikut Rencana Perjalanan Haji 1446 H/2025 M:

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense