Sebelumnya
Mobokrasi
Kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia, suka tidak suka akan bersedih melihat kondisi bangsa hari ini. Aksi massa yang berlangsung tidak berjalan mulus. Jatuh korban di sisi masyarakat sipil -seorang pengemudi ojek daring bernama Affan Kurniawan.
Wafatnya Affan bahkan memantik gelombang aksi baru yang menghadapkan aparat negara dengan massa pengemudi ojek daring, serta kelompok masyarakat yang mendukungnya.
Artikulasi kepentingan bergeser pada aksi anarkis dengan membakar fasilitas publik seperti kantor polisi, halte bus, stasiun kereta, bahkan diikuti dengan penjarahan di kawasan perdagangan rakyat.
Kondisi hari ini telah mencederai semangat demokrasi. Demokrasi di tubir jurang. Demokrasi bergeser pada mobokrasi yang dicirikan oleh aktualisasi kepentingan secara radikal, kaotik, serta melanggar hukum.
Pemerintah beserta aparat penegak hukum yang menjadi bagian integral di dalamnya seyogianya berlaku cermat dan bijak dalam menyikapi kondisi ini.
Baca juga : Persija Ajak Suporter Tetap Tenang Dan Jaga Persatuan
Cermat agar apa yang menjadi kewajiban tetap terpenuhi, yakni ketertiban umum dan keamanan masyarakat. Bijak agar hak-hak sipil dan politik masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya tidak tercederai.
Sikap yang paling paripurna tentu saja adalah bagaimana aparat dan rakyat sama-sama memahami posisi dan peran masing-masing dengan meletakkan persatuan dan kepentingan bangsa sebagai hal yang sama-sama harus dijaga.
Polaritas Asumsi
Banyak spekulasi yang beredar di masyarakat mengenai situasi politik dan keamanan yang tidak stabil hari ini. Bahwasanya aksi massa yang terjadi ditunggangi oleh asing yang tak hendak Indonesia berdaulat secara politik dan mandiri secara ekonomi.
Ada juga yang mengatakan bahwa situasi hari ini diliputi oleh pertarungan kepentingan dalam perebutan politik kekuasaan. Ada juga yang berfikir linier bahwa aksi massa yang terjadi merupakan resultante dialektik antara kondisi hari ini dengan respons logis masyarakat.
Harus jujur diakui, pada bangsa sebesar Indonesia dengan kompleksitas yang melekat di dalamnya, semua asumsi dan tesis yang dikemukakan tersebut bisa saja memiliki relevansinya. Namun demikian, semua analisis harus diuji secara ilmiah.
Baca juga : Layanan Operasional MRT Jakarta Kembali Normal
Analisis intelijen mengenai adanya campur tangan asing perlu didudukkan dalam kerangka filsafat intelijen yang jelas. Filsafat intelijen akan menjadi kerangka agar analisis intelijen bersifat ilmiah, bukan terjebak pada praksis berfikir yang top-down, kesimpulan parsial, konspirasi, serta desas-desus.
Analisis intelijen yang disampaikan secara serampangan akan memperkeruh suasana. Jika merujuk pada asumsi pertarungan kekuasaan, pertanyaan mendasarnya adalah kita hendak memihak di sisi yang mana?
Jawabannya sederhana, berpijak pada konstitusionalisme. Yang paling rasional tentu saja adalah vis a vis antara kebijakan Pemerintah dan ekspektasi masyarakat.
Tidak ada rezim Pemerintah yang sempurna. Pemerintah hari ini sedang bertarung keras menegakkan muruah bangsa di depan bangsa sendiri, demikian juga di panggung global.
Mimpi swasembada pangan, ketahanan energi, pertahanan semesta, bukanlah hal yang dapat diraih secara singkat. Sim salabim, jadi! Mimpi tersebut merupakan proses panjang yang membutuhkan konsolidasi tekad dan semangat. Ada proses dan tidak instan.
Baca juga : Sah, Tom Haye Mendarat Di Persib Bandung
Aksi massa sangat mungkin akan kembali terjadi pada beberapa hari ke depan. Jika hari ini elemen yang terlibat adalah mahasiswa, buruh, pengemudi ojek daring, maka ke depan akan sangat potensial mencakup elemen-elemen masyarakat lainnya.
Aparat penegak hukum seperti TNI dan Polisi tidak perlu gamang. Patuhi prosedur pengamanan secara taat asas dengan komitmen penuh untuk bertindak secara demokratis dan humanis. Hadapi pengunjuk rasa sebagai saudara sebangsa dan setanah air yang sedang menumpahkan keluh kesahnya.
Demikian juga dengan pengunjuk rasa atau massa aksi. Sampaikan kepentingan secara santun dan mematuhi koridor hukum. Selalu ingat bahwasanya dalam hak-hak sipil politik yang diberikan oleh negara, selalu melekat kewajiban untuk mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mari bersama-sama merajut kembali persatuan.
Penulis adalah Boy Anugerah, Pengamat Politik/Alumnus Tannasda dan Taplaikbs Lemhannas RI
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.