BREAKING NEWS
 

BAZNAS Dan DPR Perkuat Sinergi Optimalkan Potensi Zakat

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Jumat, 3 Juli 2026 20:28 WIB
Ketua BAZNAS Sodik Mudjahid usai bertemu Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi membahas penguatan regulasi dan optimalisasi zakat nasional, di Jakarta, Kamis (2/7/2026). Dok. BAZNAS

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperkuat sinergi dengan Komisi XII DPR RI untuk mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui penguatan regulasi serta perluasan jangkauan penghimpunan dana. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan dampak sosial bagi masyarakat sekaligus mempercepat upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara jajaran pimpinan BAZNAS dengan Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Ketua BAZNAS, Sodik Mudjahid mengatakan Indonesia memiliki potensi zakat yang sangat besar, yakni mencapai Rp 327 triliun. Namun, potensi tersebut hingga kini baru terealisasi sebagian kecil melalui BAZNAS di tingkat pusat dan daerah maupun Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS).

Menurut Sodik, dukungan DPR diperlukan untuk memperkuat regulasi sehingga penghimpunan zakat, termasuk dari korporasi dan pegawai, dapat dilakukan secara lebih optimal.

Baca juga : PLN EPI Perkuat Bioenergi sebagai Motor Diversifikasi Energi Nasional

"Kami memohon dukungan dari jaringan legislatif di Komisi DPR terkait, terutama yang bermitra dengan Kementerian BUMN serta Kementerian ESDM agar regulasi pemotongan zakat bagi korporasi dan pegawai dapat diwajibkan secara mengikat," ujarnya.

Selain itu, Sodik menilai pengelolaan ZIS memerlukan payung hukum yang lebih kuat agar tidak berjalan sendiri-sendiri akibat ego sektoral antarlembaga. Ia mengusulkan pembentukan konsorsium pengelolaan zakat dengan melibatkan seluruh organisasi kemasyarakatan Islam, mengadopsi pola keterwakilan seperti di Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Adsense

"Kami mengusulkan pembentukan konsorsium pengelolaan bersama dengan asas keterwakilan ormas keagamaan agar dana zakat dapat dikelola secara kolektif, transparan, dan akuntabel," katanya.

Sodik juga menyoroti belum sinkronnya regulasi antara BAZNAS pusat dan daerah. Menurutnya, pengumpulan zakat saat ini masih mengacu pada Instruksi Presiden melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), sehingga diperlukan mekanisme pengumpulan yang lebih terintegrasi.

Baca juga : BKSAP DPR Ajak Negara OKI Perkuat Kerja Sama Sumbe Daya Air Dan Industri Halal

Ia mengusulkan skema pengumpulan terpusat untuk mendukung subsidi silang antardaerah sekaligus memaksimalkan mobilisasi ZIS melalui dukungan anggota Komisi XII DPR RI beserta kementerian mitranya.

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyatakan pihaknya menyambut baik komitmen BAZNAS dalam memperkuat tata kelola zakat nasional. Menurutnya, optimalisasi potensi zakat harus diiringi dengan penguatan regulasi serta sistem pendataan yang akurat.

Bambang menilai validitas data menjadi faktor penting dalam memastikan program pengentasan kemiskinan berjalan tepat sasaran. Karena itu, pendataan masyarakat harus dilakukan secara riil dan objektif agar penyaluran bantuan tidak dipengaruhi kepentingan politik di tingkat lokal.

Ia menegaskan Komisi XII DPR RI siap mengawal penguatan regulasi sekaligus menjembatani koordinasi lintas kementerian guna memaksimalkan potensi zakat nasional.

Baca juga : APSI Ajak Organisasi Advokat Perkuat Etika Profesi Jelang Revisi UU Advokat

"Sinergi ini penting. Regulasi yang matang dan tata kelola yang transparan akan memastikan bahwa zakat benar-benar sampai kepada yang berhak dan efektif menurunkan angka kemiskinan di tanah air," pungkas Bambang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense