Dark/Light Mode

BKSAP DPR Ajak Negara OKI Perkuat Kerja Sama Sumbe Daya Air Dan Industri Halal

Kamis, 2 Juli 2026 20:29 WIB
Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Ravindra Airlangga. Foto: DPR
Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Ravindra Airlangga. Foto: DPR

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI memperjuangkan penguatan kerja sama Sumber Daya (SD) Air Lintas Batas dan Industri Halal di antara negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Dalam forum Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) yang diselenggarakan pada 22-25 Juni di Baku, Azerbaijan, Indonesia mendorong lahirnya komitmen konkret untuk memperkuat diplomasi air, sekaligus membangun ekosistem industri halal yang lebih mandiri dan terintegrasi di kawasan.

Wakil Ketua BKSAP DPR RI Ravindra Airlangga, mengatakan, parlemen negara-negara anggota OKI harus mengambil peran lebih aktif dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan sumber daya air lintas batas (transboundary water) melalui kerja sama yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Baca juga : Ketua MPR Dorong Kerja Sama Pengembangan Industri Halal Indonesia-Uzbekistan

Ravindra mengingatkan kembali hasil Pertemuan Parlemen pada World Water Forum 2024 di Bali yang melahirkan Nusa Dua Communique, sebagai tonggak penting diplomasi air dunia.

Menurutnya, komitmen tersebut harus diterjemahkan menjadi kerja sama nyata di kawasan OKI.

"Secara global, sebesar 41 persen sumber daya air lintas batas belum memiliki perjanjian operasional. Sementara di lingkup negara-negara OKI, angkanya mencapai sekitar 44 persen. Pembentukan perjanjian bersama sangat krusial untuk menjamin kepastian akses air bersih, khususnya bagi komunitas yang rentan," tegas Ravindra, Selasa (2/7/2026).

Baca juga : IKHEF-SAW Perkuat Kerja Sama Pendidikan Korea-Indonesia

Dorongan BKSAP DPR ini pun mendapat respons positif. Dalam pertemuan Standing Specialized Committee on Economic Affairs and Environment, para delegasi menyepakati 11 draf resolusi yang mencakup isu strategis, mulai dari perdagangan, pengelolaan sumber daya air, perlindungan lingkungan hidup hingga penanggulangan desertifikasi.

Selain isu air, BKSAP DPR RI juga mendorong penguatan kerja sama industri halal melalui pembentukan Mutual Recognition Agreement (MRA) atau perjanjian saling pengakuan standar halal antarnegara anggota OKI.

Ravindra mengungkapkan nilai industri halal global mencapai US 10,89 triliun pada 2028. Namun ironisnya, sekitar 82 persen produk halal yang beredar di negara-negara OKI masih berasal dari negara di luar anggota OKI.

Baca juga : Layani 23,3 Juta Nasabah, PNM Perkuat Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera

"Padahal sekitar 80 persen konsumsi halal global berada di negara-negara OKI. Karena itu, penguatan sinergi industri halal sudah menjadi kebutuhan yang tidak bisa lagi ditunda," ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen Indonesia untuk meningkatkan perdagangan intra-OKI yang hingga kini masih berada di kisaran 19 persen.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah mempercepat ratifikasi Preferential Trade Agreements di antara negara-negara anggota OKI guna memperluas akses pasar dan memperkuat ketahanan ekonomi kawasan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.