RM.id Rakyat Merdeka - Tensi politik di Korea Selatan (Korsel) memanas lagi. Partai oposisi utama mengancam akan memakzulkan Pejabat Presiden Han Duck-soo, jika gagal mengesahkan Undang-Undang (UU) untuk melakukan penyelidikan khusus terhadap Presiden Yoon Suk Yeol.
Han menjadi presiden sementara karena posisi Yoon ditangguhkan setelah pemakzulannya (impeachment) pada 14 Desember lalu. Saat ini, nasib Yoon dalam peninjauan Mahkamah Konstitusi, apakah akan dipecat atau kembali jadi presiden.
Baca juga : Pernikahan Bak Kisah Legenda
Dengan suara mayoritas di parlemen, kubu oposisi utama, Partai Demokrat bulan ini telah meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk menunjuk penasihat khusus guna menyelidiki kasus Yoon terkait penerapan darurat militer 3 Desember lalu. Terkait kebijakannya ini, Yoon dituding telah melakukan pemberontakan.
Dilansir Channel News Asia (CNA), Partai Demokrat menuding Han membantu Yoon dalam pemberlakuan darurat militer. Mereka mengancam akan memulai proses pemakzulan jika undang-undang tersebut tidak disahkan pada hari ini, Selasa (24/12/2024).
Baca juga : Nolak PPN 12 Persen, PDIP Dituding Lempar Batu Sembunyi Tangan
Pemimpin fraksi Partai Demokrat, Park Chan Dae menuduh Han membantu pemberontak, dan telah melaporkannya ke polisi. Han sebelumnya mengaku, telah mencegah Yoon mendeklarasi darurat militer, tetapi gagal. Park juga mengancam, jika Han tidak mengesahkan UU itu, artinya Han mendukung pemberontakan Yoon.
Sementara itu, Kepolisian dan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) telah membentuk tim investigasi gabungan yang memanggil Yoon untuk pemeriksaan pada 25 Desember nanti.
Baca juga : “Mereka Hitung Untung Rugi Bukan Diperintah Jokowi…”
Namun, belum jelas apakah Yoon akan hadir dalam sesi tersebut.
Kepala Investigasi Kepolisian Nasional Woo Jong Soo melaporkan kepada parlemen bahwa polisi telah mencoba untuk menggerebek kantor Yoon dua kali. Namun, tim keamanan presiden menolak memberikan akses. Woo juga menyebutkan, timnya telah mengajukan permohonan untuk mempertahankan bukti, termasuk server telepon yang aman.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.