BREAKING NEWS
 

Mangkir 3 Kali Dari Pemanggilan Tim Investigasi

Yoon Suk Yeol Bisa Ditangkap

Reporter & Editor :
MELLANI EKA MAHAYANA
Senin, 30 Desember 2024 06:20 WIB
Ribuan pengunjuk rasa berkumpul dalam unjuk rasa mendesak Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol untuk mengundurkan diri, di pusat kota Seoul, Korea Selatan, Sabtu, 28 Desember 2024. Foto: Lee Jin -man - STAF, ASSOCIATED PRESS

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol, yang telah dimakzulkan parlemen, kembali mangkir dari panggilan tim investigasi gabungan terkait deklarasi darurat militer yang bikin geger Korsel. Ini ketiga kalinya Yoon absen dari panggilan Kantor Penyelidikan Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO).

Seharusnya, Yoon hadir pada Minggu (29/12/2024) pukul 10.00 waktu Korea. Sebelumnya, dia juga absen pada 17 Desember dan 25 Desember lalu.

“Presiden Yoon Suk Yeol tidak muncul di Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi pada pukul 10 pagi hari ini,” ujar kantor tersebut, seperti diberitakan AFP.

Baca juga : KPK Siap Menindak Lanjuti

Karena itu, Markas Besar Investigasi Gabungan akan meninjau dan memutuskan tinda­kan selanjutnya.

CIO atau Komisi Pemberan­tasan Korupsi (KPK)-nya Kor­sel, diperkirakan akan membuat keputusan terkait nasib Yoon dalam beberapa hari ke depan. Mereka bisa merilis panggilan keempat atau meminta pengadi­lan mengeluarkan surat perintah penangkapan.

CIO bukan satu-satunya yang menyelidiki Yoon. Mereka bekerja sama dengan polisi dan unit investigasi Kementerian Pertahanan.

Baca juga : Curhat Ditipu Komika Top

Pada 24 Desember lalu, pengacara Yoon, Seok Dong Hyeon mengatakan, kliennya memprioritaskan proses pemakzulannya di Mahkamah Konstitusi (MK). Yoon juga berencana mengeluar­kan pernyataan setelah Natal.

Yoon dituding menyalahguna­kan kekuasaan untuk menerap­kan darurat militer dan mengerahkan militer menggeruduk Majelis Nasional Korsel (parle­men) serta menangkap sejumlah tokoh kunci di parlemen.

Adsense

Langkah ini justru menjadi bumerang, mendapat penolakan masif dari masyarakat dan partai oposisi yang mendesaknya men­cabut darurat militer.

Baca juga : Wacana Denda Damai Untuk Koruptor Jadi Polemik, Menteri Hukum Minta Maaf

Majelis Nasional Korsel me­nyampaikan mosi pemakzulan Yoon pada 14 Desember lalu, yang didukung 204 anggota dari 300 anggota majelis.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense