Sebelumnya
Dukungan juga datang dari partai pengusung Yoon, Partai Kekuatan Rakyat (PPP). Ada 85 orang menolak, 3 abstain dan 8 suara tidak sah.
Pemakzulan Yoon berlanjut ke MK. MK punya waktu 60 hari untuk mengeluarkan putusan, apakah Yoon dimakzulkan atau akan dikembalikan sebagai presiden.
Desakan Mundur
Baca juga : KPK Siap Menindak Lanjuti
Ribuan warga Korsel memadati Kota Seoul pada Sabtu (28/12/2024) dalam gelombang protes terbaru yang menuntut pengunduran diri Yoon. Para penyelenggara mengklaim, lebih dari 500 ribu orang berpartisipasi dalam aksi massa itu.
Demonstrasi ini terus berkembang sejak deklarasi darurat militer Yoon pada 3 Desember lalu. Kawasan Gwanghwamun dipadati massa, kebanyakan anak muda yang membawa light stick K-pop bersama kelompok masyarakat sipil.
Baca juga : Curhat Ditipu Komika Top
“Penjarakan Yoon Suk Yeol,” teriak para demonstran saat mereka berbaris dari Istana Gyeongbokgung menuju distrik perbelanjaan Myeongdong. Banyak yang menyanyikan lagu-lagu K-pop dari truk pengeras suara.
Pada Jumat (27/12/2024), para anggota parlemen juga memakzulkan Presiden sementara Han Duck Soo. Pasalnya, Han menolak menetapkan tiga hakim MK – lembaga yang akan memutuskan nasib Yoon.
Baca juga : Wacana Denda Damai Untuk Koruptor Jadi Polemik, Menteri Hukum Minta Maaf
MK yang saat ini hanya memiliki enam dari sembilan kursi yang terisi, memerlukan setidaknya enam suara untuk mendukung pemecatan Yoon dari Presiden. Satu suara yang berbeda bisa menyelamatkan Yoon. MEL
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Senin, 30 Desember 2024 dengan judul "Mangkir 3 Kali Dari Pemanggilan Tim Investigasi, Yoon Suk Yeol Bisa Ditangkap"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.