BREAKING NEWS
 

Imbas Insiden Hyundai & Kebijakan Visa Baru Trump

Investasi Korsel Di AS Terombang-Ambing

Reporter : DIANANDA RAHMASARI
Editor : MELLANI EKA MAHAYANA
Jumat, 26 September 2025 04:05 WIB
Perdana Menteri Korea Selatan Kim Min Seok. (Foto South Korea PMO)

RM.id  Rakyat Merdeka - Proyek investasi Korea Selatan (Korsel) di Amerika Serikat (AS) terombang-ambing akibat insiden penggerebekan fasilitas milik Hyundai & LG.

Perdana Menteri (PM) Korsel Kim Min Seok mengatakan, diskusi mengenai kelanjutan proyek investasi di AS nyaris mustahil berlanjut. Dikutip dari Yonhap, Kamis (25/9/2025), Kim mengatakan, nilai proyek investasi yang rencananya akan dilakukan Korsel di Negeri Paman Sam senilai hampir 350 miliar dolar AS atau sekitar Rp 5.800 triliun.

Kesepakatan proyek investasi ini diteken pada Juli lalu. Meski proyek investasi belum sepenuhnya dihentikan atau ditangguhkan secara resmi, Kim mengaku, akan sangat sulit bagi sejumlah besar pekerja Korsel untuk kembali ke AS sampai masalah visa selesai.

Baca juga : Daya Saing Menguat, Investasi Terdongkrak

Dikutip Japan Times, Rabu (24/9/2025), para pekerja Korsel kini ragu pergi ke AS untuk bekerja. “Amerika sudah tidak lagi aman untuk tempat bekerja,” ujar Park Sun Kyu, salah satu pekerja Korsel yang terkena razia di fasilitas Hyundai & LG di Georgia, AS, awal bulan ini.

Adsense

Menurut Kim, tanpa kesepakatan visa kerja yang jelas, para pekerja Korsel dipastikan tidak akan kembali ke AS. “Mereka tidak akan mau bekerja jika tidak ada jaminan keamanan untuk mereka dan keluarga,” ucap Kim.

Dia mengatakan, kebijakan visa pekerja yang baru saja diumumkan Presiden AS Donald Trump makin membuat pekerja Korsel berat kembali ke AS. “Tuntutan dari AS terlalu besar dan tidak sebanding dengan tuntutan pekerja kami. Ini akan membebani para pekerja kami,” tegas Kim.

Baca juga : Iwakum Beri Bantuan untuk Keimita, Siswa Berprestasi dari Bekasi

Perusahaan-perusahaan Korsel mendesak Presiden Lee Jae Myung bernegosiasi dengan Washington untuk menciptakan kategori visa baru. Tujuannya, untuk mempermudah pekerja terampil asal Korsel membantu pembangunan pabrik baru, sekaligus melatih tenaga kerja lokal AS.

Jumat (19/9/2025), Presiden Trump akan mengenakan biaya untuk visa pekerja asing H-1B 100.000 dolar AS (sekitar Rp 1,6 miliar). Perubahan kebijakan visa ini dapat memberikan pukulan telak bagi sektor teknologi yang sangat bergantung pada pekerja terampil dari negara sahabat.

Visa H-1B memungkinkan perusahaan mensponsori pekerja asing dengan keterampilan khusus, seperti ilmuwan, insinyur, dan pemrogram komputer untuk bekerja di AS. Visa ini berlaku tiga tahun dan dapat diperpanjang hingga enam tahun.

Baca juga : MBS Setuju Investasi Senilai Rp 437 Triliun

Terpisah, Juru Bicara Gedung Putih Karoline Leavitt menyatakan, biaya baru tersebut hanya berlaku untuk pemohon baru dan bukan pemegang visa yang telah berjalan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense