BREAKING NEWS
 

Refleksi Hari Anak Nasional

Menyelamatkan Anak Indonesia Dari Kekerasan Digital Dan Produk Adiktif

Kamis, 23 Juli 2026 09:48 WIB
Tulus Abadi
Pengamat Perlindungan Konsumen dan Kebijakan Publik

RM.id  Rakyat Merdeka - Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang diperingati pada 23 Juli mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Tema tersebut patut menjadi bahan refleksi bagi 88 juta anak Indonesia. Anak kerap diklaim sebagai aset masa depan bangsa. Namun, pada saat yang sama, mereka menghadapi berbagai ancaman serius yang dapat membahayakan masa depan anak, bangsa, dan negara.

Ancaman nyata yang mengintai 88 juta anak Indonesia meliputi kekerasan digital (digital bullying) serta paparan berbagai produk adiktif.

Terkait digital bullying, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini lebih dari 35 persen anak usia dini telah mengakses smartphone sekaligus internet. Kondisi ini sejalan dengan tingginya jumlah pengguna internet di Indonesia yang telah mencapai 221 juta orang. Berpijak pada tingginya penggunaan smartphone dan internet oleh anak usia dini, potensi terjadinya kekerasan digital terhadap anak menjadi sangat besar. Belum lagi risiko paparan konten negatif lainnya, seperti pornografi dan pornoaksi.

Baca juga : Jelang Hari Anak Nasional, Alfamidi Dan KemenPPPA Semangati Anak Disabilitas

Pemerintah memang telah berupaya memberikan perlindungan melalui pengesahan PP TUNAS. Namun, dalam praktiknya, langkah tersebut belum cukup. Diperlukan mitigasi dan strategi lain untuk melindungi anak usia dini dari ancaman kekerasan digital. Misalnya, orang tua tidak meminjamkan smartphone kepada anak usia dini, atau bahkan tidak membelikannya. Jangan menjadikan smartphone sebagai alat agar anak diam dan tidak rewel, karena justru dapat memicu dampak berantai yang lebih serius terhadap kondisi psikologis anak di masa depan.

Adsense

Selain menjadi objek kekerasan digital, anak juga menjadi sasaran berbagai produk adiktif, khususnya minuman manis dengan kadar gula tinggi, baik yang bermerek maupun tidak bermerek. Produk-produk tersebut bahkan banyak dijual secara eceran di pinggir jalan maupun di lingkungan sekolah. Belum lagi makanan dengan kandungan lemak tinggi, terutama jenis ultra-processed food (UPF), yang kini semakin marak. Akibatnya, anak semakin jarang mengonsumsi sayur, buah, dan makanan real food. Fenomena ini menjadi ancaman serius bagi kesehatan anak. Alih-alih membaik, prevalensi obesitas pada anak justru berpotensi terus meningkat, yang saat ini telah mencapai sekitar 16–19,7 persen.

Produk adiktif lain yang mencengkeram anak Indonesia adalah produk tembakau, baik rokok konvensional maupun rokok elektrik. Saat ini tidak kurang dari 5,9 juta anak Indonesia menjadi perokok aktif, atau sekitar 7,4 persen dari total populasi anak. Oleh industri rokok, anak-anak Indonesia dijadikan target demi menjaga keberlanjutan pasar mereka.

Baca juga : Hari Anak Nasional 2026, KCIC Ajak Anak Belajar Peduli Lingkungan Lewat Whoosh

Oleh sebab itu, pada momentum Hari Anak Nasional 2026, anak Indonesia harus segera diselamatkan dan dilindungi. Mereka perlu diselamatkan dari kekerasan dan kecanduan digital, sekaligus dari kecanduan berbagai produk adiktif, seperti minuman manis, makanan tinggi lemak, dan terutama produk tembakau.

Jika fenomena ini tidak segera dimitigasi, cita-cita mewujudkan Generasi Emas Indonesia hanya akan menjadi mitos atau sekadar pepesan kosong. Alih-alih menjadi generasi unggul, anak Indonesia justru berisiko dihinggapi berbagai penyakit degeneratif yang akan menggerus kesehatan dan kecerdasannya pada masa depan.

Dari sisi regulasi, instrumen untuk melindungi anak Indonesia sebenarnya sudah tersedia, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Beberapa substansi utama dalam aturan tersebut mencakup pengendalian makanan dan minuman tinggi gula, garam, dan lemak, serta pengendalian konsumsi rokok melalui kebijakan peringatan kesehatan bergambar, larangan iklan dan penjualan rokok di dekat sekolah atau institusi pendidikan, serta standardisasi kemasan rokok.

Baca juga : Tak Sekadar Cantik, Marina Ajak Perempuan Makin Percaya Diri & Produktif

Pemerintah tidak boleh bersikap ambigu dalam mengimplementasikan PP Kesehatan tersebut demi melindungi dan menyelamatkan masa depan anak Indonesia. Sayangi anak, lindungi mereka, dan bangun masa depan mereka.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense