Tausiah Politik
RM.id Rakyat Merdeka - Penyebaran ujaran kebencian (UK) sekarang semakin mudah dan semakin cepat. Seiring dengan perkembangan media elektronik seperti internet, televisi, dan jejaring sosial lainnya, materi UK yang berada di ujung dunia tidak perlu menunggu berhari-hari atau berjam-jam untuk diketahui. Kita hanya memerlukan secepat jari telunjuk menekan tombol untuk langsung mengakses materi tersebut. Tidak sampai satu jam setelah sebuah peristiwa menarik terjadi, kita sudah bisa mendapatkan tanggapan dan komentar dari berbagai negara di kolom dunia maya ini.
Dalam buku The World Is Flat, karya fenomenal Thomas L. Friedman, dijelaskan betapa dahsyatnya perkembangan dunia informasi saat ini. Perkembangan tersebut bukan hanya menjadikan bumi ini semakin kecil, tetapi juga membuatnya seolah-olah datar. Dunia IPTEK pada abad ke-21 ini menghilangkan sekat lokal-global, desa-kota, timur-barat, utara-selatan, serta modern-tradisional. Bahkan, IPTEK mengubah selera lokal menjadi selera dunia dan sebaliknya.
Baca juga : Dampak Sosial Ujaran Kebencian
Jauh sebelumnya, IPTEK sudah berhasil meruntuhkan Tembok Berlin sehingga nomenklatur Jerman Barat dan Jerman Timur hilang dan menjadi satu Jerman. Selanjutnya, batas antara Eropa Timur dan Eropa Barat juga berangsur-angsur memudar. Sejumlah negara hilang, sementara yang lainnya dilebur menjadi satu. Kita masih ingat kosakata Balkan dan Uni Soviet yang sekarang tinggal kenangan. Ideologi-ideologi kecil dan kepercayaan-kepercayaan lokal juga cenderung ditinggalkan oleh penganutnya karena etalase media menyuguhkan begitu banyak paham dan ideologi yang lebih menarik. Bahkan, agama-agama besar pun pada suatu saat dibayangkan akan punah jika penganutnya tidak sanggup mereformasi ajaran agamanya menjadi agama yang masuk akal.
Apalagi dalam soal UK. Begitu suatu objek pemberitaan menjadi headline dalam sebuah international headline trendsetter media, seperti CNN, BBC, Al Jazeera, dan lain-lain, serta-merta isu tersebut akan merebak. Apalagi sekarang muncul tren baru berupa konglomerasi media. Berbagai media dengan beragam bentuk biasanya dimiliki oleh segelintir konglomerat. Tidak heran jika dikatakan bahwa para “raja media” adalah salah satu penentu kecenderungan opini publik.
Baca juga : Dasar Hukum Ujaran Kebencian
UK pada mulanya berupa sebuah pernyataan verbal atau kata-kata kebencian dan ketidaksenangan terhadap seseorang atau kelompok berdasarkan agama, aliran, atau mazhab. Kemudian, pernyataan tersebut dikutip dan dilansir oleh sejumlah media sehingga isu itu menyebar dan mendunia. Media penyebaran UK yang paling populer sekarang ialah media sosial. Penyebaran melalui koran atau media cetak sudah kalah cepat dibandingkan dengan media elektronik karena media cetak harus melalui proses pencetakan dan distribusi. Sementara itu, media sosial dapat langsung dibaca dan diakses melalui perangkat yang hampir 24 jam menempel di tangan manusia saat ini.
Media radio dan televisi juga masih efektif untuk menyebarkan UK karena saat ini hampir tidak ada rumah tanpa TV atau radio, terutama di perkotaan. Bahkan, di dalam mobil pun siaran radio dan televisi dapat diakses melalui satelit dengan biaya yang semakin murah. Bisa dibayangkan jika media-media publik seperti tadi secara serentak membakar pendengar dan pemirsanya dengan isu UK. Dalam waktu singkat, dapat terjadi peristiwa dahsyat yang berlangsung sangat cepat, jauh melampaui kesiapan aparat keamanan untuk mencegahnya. Apalagi jumlah aparat dan fasilitas yang dimilikinya sangat terbatas.***
Baca juga : Bentuk Ujaran Kebencian
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 6, edisi Selasa, 6 Oktober 2026 dengan judul "Media Ujaran Kebencian"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.