Sebelumnya
“Kami target November bisa diselesaikan. Nanti pada saat mau ambil kebijakan, apakah itu KJP atau bansos lainnya, iu mengacu pada satu data,” ujarnya.
Inspektur DKI Jakarta Saefullah menegaskan, tujuan KJP untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan diberikan kepada siswa kurang mampu. Bantuan tersebut harus digunakan untuk keperluan sekolah. Karena itu, dia mewanti-wanti dana KJP tidak disalahgunakan.
Baca juga : Mendag Zulkifli Hasan: Anggaran Bukber Pejabat Dialihkan Untuk Bantu Masyarakat
“Kalau tidak sesuai dengan peruntukannya, bisa jadi kita hentikan,” kata Saefullah.
Pihaknya sudah melakukan pengawasan agar KJP tidak disalahgunakan. Baik kepada penerima maupun merchant atau toko yang melayani KJP. Namun, untuk mencabut KJP harus ada bukti kuat.
Baca juga : Erick Thohir Sebut IMS Bisa Digunakan Untuk Festival Budaya Dan Musik
Saefullah pun meminta masyarakat melaporkan jika ada penerima KJP yang tidak sesuai dan menyalahgunakan bantuan tersebut.
Penerima KJP juga dilarang keras merokok dan terlibat tawuran. Jika, terbukti melakukan pelanggaran tersebut, KJP-nya akan dicabut.
Baca juga : Vaksin Covid-19 Untuk Balita Gratis Atau Bayar Nih?
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 6/8/2023 dengan judul Bantuan Subsidi Baiknya Dialihkan Untuk Sekolah Gratis, Waduh, Duit KJP Malah Buat Bayar Cicilan Motor
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.