RM.id Rakyat Merdeka - Penanganan dampak puting beliung yang menerjang Desa Rancaekek Wetan Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung pada 11/1/2019 masih terus dilakukan. Untuk memudahkan penanganan darurat maka Bupati Bandung telah menetapkan masa tanggap darurat selama 7 hari yaitu 12 - 18 Januari 2019. Disampaikan Kepala Pusat Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho bahwa status tanggap darurat ditetapkan agar ada kemudahan akses karena dampaknya cukup besar.
Baca juga : PUPR Kirim Alat Berat & Air Bersih Untuk Tanggap Darurat
Sampai Sabtu (12/1) Hingga sore dampak puting beliung di Rancaekek tercatat 1 orang luka berar, 15 orang luka ringan dan 82 KK mengungsi di Masjid At-Taqwa dan di tenda pengungsian. Sebanyak 640 unit rumah rusak akibat puting beliung.
Baca juga : Pengamat Medsos Nukman Luthfie Meninggal Dunia
Untuk menampung korban yang mengungsi, TRC BPBD Kab. Bandung telah mendirikan 1 unit tenda pengungsi, menyalurkan 80 unit family kit dan 4 tangki air bersih. Dinas Sosial Kab. Bandung telah mendirikan dapur umum dan 1 unit tenda pengungsi. Korban luka ringan sudah kembali ke rumah masing-masing. Sedangkan 1 orang korban luka berat dirujuk ke RS Hasan Sadikin.
Baca juga : Labuan Bajo Digoyang Gempa M3,7
Sementara itu puting beliung juga terjadi di beberapa daerah seperti di Wonogiri, Karanganyar, Cepu, Boyolali, Yogyakarta. Meski dampak yang ditimbulkan tidak banyak namun penanganan darurat masih dilakukan oleh BPBD dan aparat lain khususnya penanganan pohon tumbang, perbaikan rumah, bantuan logistik dan lainnya kepada masyarakat terdampak. [SRI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.