Sebelumnya
Disdik DKI Jakarta memastikan, pendistribusian KJMU tepat sasaran. Dalam melakukan penetapan penerima KJMU, pihaknya menggandeng beberapa perangkat daerah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta. Yakni, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta.
“Kami ucapkan selamat kepada penerima KJMU Tahap I tahun 2024. Jangan sia-siakan kesempatan untuk kuliah dengan melakukan hal yang merugikan diri sendiri dan keluarga di rumah, pesan Budi.
Pada Kamis (27/6/2024) Disdik DKI telah mencairkan dana KJMU. Namun untuk penerima baru terdaftar di Tahap I Tahun 2024 memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima.
Baca juga : Jerman Vs Spanyol, Adu Gengsi Demi Posisi
Budi menegaskan, KJMU merupakan program strategis yang diperuntukan bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Karena itu, pendistribusian KJMU dilakukan dengan sangat selektif.
“Harus memiliki etos belajar yang tinggi sehingga meraih masa depan yang lebih baik,” ucap dia.
Setelah melalui proses verifikasi kelayakan terhadap para pendaftar, telah ditetapkan sebanyak 15.649 penerima KJMU pada Tahap I Tahun 2024.
Baca juga : Error, Osaka Angkat Koper
“Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan terus mengawal anggaran belanja milik daerah agar penyalurannya tepat sasaran sehingga mewujudkan azas keadilan untuk masyarakat Jakarta,” tuturnya.
Program KJMU, lanjut dia, bekerja sama dengan 124 perguruan tinggi dari 45 provinsi dan 67 kabupaten/kota. Saat ini terdapat 110 PTN dan 14 PTS yang terdaftar dalam program KJMU.
Penerima KJMU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 9 juta per semester. Dana ini digunakan untuk dua alokasi pembiayaan kebutuhan. Yaitu, biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola oleh PTN atau PTS sebagai pelunasan Uang Kuliah Tunggal (UKT), biaya pendukung personal adalah bantuan biaya hidup mahasiswa berupa biaya buku, makanan bergizi, transportasi dan perlengkapan pendukung belajar lainnya.
Baca juga : Syifa Hadju, Dijodohkan Dengan Anak Sultan Cikarang
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 5 Juli 2024 dengan judul Dicoret Sebagai Penerima KJMU Oleh Disdik DKI, Duh, 3.351 Mahasiswa Terancam Putus Kuliah
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.