Sebelumnya
“Selama dua minggu, kami mengungkap 42 tersangka dengan (barang bukti) narkotika jenis sabu sekitar dua kilogram,” kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya.
Kalipasir pun disebut sebagai zona merah peredaran narkotika.
“Ternyata memang beberapa tempat di Kalipasir menjadi tempat transaksi sekaligus pesta narkoba. Dan, yang cukup menyedihkan, menyasar para anak-anak dan remaja,” ujarnya.
Baca juga : Skuad Garuda Tak Ciut Nyali
Hal serupa dilakukan Polres Jakarta Barat (Jakbar). Mereka menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, yang dikenal sebagai sarang narkoba.
“Berhasil diamankan kurang lebih 46 orang, terdiri dari 44 laki-laki dan dua orang perempuan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Rabu (17/7/2024). Hasil tes urine 46 orang tersebut, 42 orang dinyatakan positif sabu.
Begitu juga dengan Polres Metro Jakarta Utara (Jakut). Mereka menyasar Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu (13/7/2024) pagi. Hasilnya, diamankan 31 orang yang terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan.
Baca juga : Pecco Dan The Baby Alien Sangat Sulit Dikalahkan
Polres Jakut juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba. di antaranya paket besar sabu seberat 103 gram, 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit decoder dan 1 unit laptop. Selain itu, satu unit drone.
Kapolres Metro Jakut Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan mengatakan, drone itu digunakan bukan hanya untuk mengawasi transaksi narkoba. Namun mengawasi tawuran.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 21 Juli 2024 dengan judul Peredaran Narkoba Makin Ngeri, 26 Wilayah Jakarta Masuk Zona Merah
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.