BREAKING NEWS
 

Peredaran Narkoba Makin Ngeri

26 Wilayah Jakarta Masuk Zona Merah

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Minggu, 21 Juli 2024 06:50 WIB
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo. (Foto: DPRD DKI Jakarta)

 Sebelumnya 
“Para remaja dan pelajar tersebut harus diselamatkan dari penggunaan dan peredaran yang akan merusak masa depan me­reka,” ujar Israyani.

Untuk membangun kesadaran itu, lanjut dia, diperlukan keter­libatan aktif dari seluruh jajaran Pemkot dan juga Organisasi Massa (Ormas) di masing-ma­sing wilayah. Salah satunya mengadakan kegiatan positif keagamaan.

Selain itu, masyarakat harus aktif berperan memberantas narkoba. Salah satunya dengan berani melaporkan tindak keja­hatan kepada penegak hukum.

Baca juga : Skuad Garuda Tak Ciut Nyali

“Semua elemen masyarakat harus saling mendukung untuk membebaskan daerahnya dari cengkraman narkoba,” pung­kasnya.

Adsense

Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol Nurhadi Yuwono mengungkapkan, berdasarkan survei nasional prevalensi pe­nyalahgunaan narkoba yang dilakukan BNN bekerja sama dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, angka kasus penyalah­gunaan narkoba untuk kategori pernah pakai dan setahun pakai paling banyak berada di wilayah perkotaan.

Maka tak heran jika puluhan wilayah di Jakarta masuk bahaya dan ratusan dalam zona waspada narkoba. Dikatakan dia, angka kasus penyalahgunaan narkoba untuk kelompok umur 15-24 ta­hun dan 50-64 tahun cenderung mengalami kenaikan signifikan dibanding dengan kelompok umur lainnya.

Baca juga : Pecco Dan The Baby Alien Sangat Sulit Dikalahkan

Jika masalah ini tidak disele­saikan dengan serius, lanjutnya, maka jumlah kawasan bahaya dan waspada peredaran narkoba akan terus bertambah. Apalagi, letak geografis Jakarta sangat rentan dan rawan menjadi jalur masuk peredaran gelap narkoba.

“Dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Inter­nasional (HANI) tahun 2024, BNNP DKI Jakarta telah menga­dakan berbagai macam kegiatan dalam mencegah maraknya ko­rban penyalahgunaan narkoba,” kata Nurhadi.

Sebagai langkah konkret me­mutus mata rantai peredaran nar­koba, Polri menggelar Operasi Nila Jaya 2024. Seluruh jajaran Polda Metro Jaya bergerak, menggerebek sarang narkoba di wilayahnya.

Baca juga : KPK Temukan Catatan Aliran Dana

Seperti Polres Jakarta Pusat (Jakpus), sejak awal Juli 2024, telah mengamankan puluhan pengguna hingga pengedar nar­koba. Mayoritas diciduk di Ka­lipasir, Kebon Sirih, Menteng, Jakpus.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense