BREAKING NEWS
 

Perbaiki Kualitas Udara Ibu Kota

KBL Berbasis Baterai Dikasih Keistimewaan

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : ABDUL SHOMAD
Minggu, 27 Oktober 2024 07:25 WIB
Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai. (Foto: Ilustrasi/Dok. Kementarian ESDM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong masyarakat beralih ke Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai. Sejumlah insentif disiapkan, demi menarik minat masyarakat, mulai dari bebas pajak tahunan hingga bebas pajak progresif.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny berharap, pembebasan KBL Berbasis Baterai dari pajak semakin mendorong masyarakat menggunakan kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Menurutnya, pembebasan pajak telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 38 Tahun 2023.

“Peraturan ini memberi sejumlah insentif signifikan bagi pemilik kendaraan listrik, terutama terkait dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),” ujar Danny dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/10/2024).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, Pergub Nomor 38 Tahun 2023 juga memberi sejumlah privilege kepada KBL Berbasis Baterai, seperti pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 0 persen, baik untuk orang, umum atau pun barang. Dengan begitu, kendaraan listrik yang dimiliki oleh perorangan atau perusahaan tidak dikenakan PKB.

Selain penghapusan PKB, lanjut dia, ada juga insentif dalam bentuk penghapusan tarif pajak progresif bagi pemilik KBL Berbasis Baterai kedua, dan sejumlah insentif lainnya. “Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap, berbagai insentif yang diberikan dapat mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik,” imbuhnya.

Baca juga : Paslon 01 Bertanya Di Luar Tema, Pendukung 02 Ngamuk

Danny menambahkan, keistimewaan perihal pajak tidak berlaku untuk kendaraan yang dikonversi dari bahan bakar fosil menjadi kendaraan berbasis baterai. Dia menegaskan, kendaraan yang mengalami konversi dikenakan PKB sesuai ketentuan yang berlaku bagi kendaraan bermotor biasa.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berharap, kebijakan pembebasan pajak bisa sejalan dengan upaya Pemerintah mengurangi emisi gas rumah kaca dan polusi udara. Penggunaan kendaraan listrik yang semakin luas, berkontribusi signifikan dalam mewujudkan Jakarta yang lebih hijau dan sehat,” tuturnya.

Terpisah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Suhud Aliyudin memiliki pendapat berbeda. Dia menilai, Pemprov harusnya mendorong perubahan kebiasaan masyarakat.

Adsense

“Mereka harus diajak berubah dari menggunakan tranportasi pribadi ke transportasi publik berbasis listrik. Itu akan lebih efektif dalam menurunkan emisi gas rumah kaca dan polusi udara,” tegasnya.

Anggota Fraksi PKS ini juga mengingatkan, banyaknya insentif yang diberikan untuk kendaraan Listrik berpotensi menimbulkan kemacetan. “Jadi, yang perlu ditambah, didorong, diberikan insentif, transportasi massal berbasis listrik,” cetusnya.

Baca juga : DPRD Usul Akses Masuk Ke Pantai Ancol Gratis

Diketahui, berdasarkan hasil pemetaan sumber emisi sektor transportasi di Ibu Kota, yang digagas United States Agency for International Development (USAID) dalam program Clean Air Catalyst (CAC), kendaraan roda dua alias motor berbahan bakar fosil merupakan penyumbang terbesar polusi di Jakarta.

Project Manager USAID CAC, Satya Budi Utama mengatakan, kendaraan roda dua banyak menyumbang emisi karbon monoksida (CO) dan senyawa organik volatil nonmetana (NMVOC). Pihaknya pun telah menyarankan sejumlah skenario yang bisa ditempuh Pemprov DKI untuk mengendalikan polusi udaranya, seperti penerapan standar bahan bakar Euro IV, adopsi kendaraan listrik, dan penggunaan filter partikel diesel (DPF).

Di media sosial X, banyaknya insetif yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada KBL Berbasis Baterai, menuai beragam komentar. “Sebetulnya kita bisa bebas dari pajak, kalau kita nggak punya motor dan mobil. Heheh,” cuit akun @bummblegum.

“Paling bener, ya naik transportasi massal yang digerakan listrik. Masalahnya, jumlahnya masih sedikit dan tidak melayani seluruh rute seperti angkot,” timpal akun @boomeranggsz.

Sementara itu, akun @0j0lmiaa mengaku ingin mengganti motor miliknya dengan motor listrik. Masalahnya, harga motor listrik masih terbilang mahal. “Kalau gue ada duit, gue bakal ganti ke motor listrik. Tapi, duitnya dari mane cing,” tulisnya.

Baca juga : Laga Gengsi, Duel Duo Thuram

Akun @ngureekmanaia memiliki pendapat berbeda. Menurut dia, insentif pembebasan pajak untuk KBL Berbasis Baterai harusnya diberlakukan juga kepada industri-industri yang mampu mengelola limbahnya dan tidak melepaskan polusi ke udara atau air.

“Kalau tujuannya menekan polusi, Pemprov DKI harus kasih insentif juga kepada industri yang mampu mengelola limbahnya secara baik. Sebab, limbah industri yang mencemari air dan udara juga masih sangat besar,” usulnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 27 Oktober 2024 dengan judul Perbaiki Kualitas Udara Ibu Kota, KBL Berbasis Baterai Dikasih Keistimewaan

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense