RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta turun tangan membantu warga Ibu Kota, menyelesaikan proses pembuatan sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang sudah lama mandek.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengungkapkan, banyak masyarakat mengeluhkan proses pembuatan sertipikat tanah melalui program PTSL yang tak kunjung selesai. Diharapkannya, Dinas Citata pro aktif menjalin komunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengatasi masalah itu.
“BPN adalah instansi vertikal (tidak di bawah Pemerintah Provinsi/Pemprov DKI-red). Perlu ada komunikasi, ” ujar Pantas di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Baca juga : Jojo Triple Kill Jago China
Pantas menjelaskan, Dinas Citata tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan masalah PTSL. Sebab, kewenangan menjalankan program PTSL merupakan tugas BPN.
Pantas mengusulkan agar BPN dan Dinas Citata melakukan integrasi data hasil pendataan pertanahan agar mudah menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Jakarta.
Untuk mendukung penyelesaian program PTSL, menurutnya, perlu ada jaminan kepastian hukum dari para pejabat yang melaksanakan program tersebut. Sehingga tidak ada pejabat takut menjadi korban kriminalisasi dalam melaksanakan kebijakan.
Baca juga : Dapat Komitmen Investasi Hampir Rp 300 T, Prabowo Tersenyum Lebar
“Saya berharap ada nota kesepahaman antara kejaksaan, kepolisian, dan Pemprov DKI untuk menjamin kepastian hukum,” katanya.
Tambah Anggaran
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta, Lazarus Simon Ishak mendorong Walikota/Bupati dan Kantor Pertanahan di wilayah Jakarta, mengusulkan kembali anggaran untuk membantu penuntasan program PTSL.
Baca juga : Terjadi di Sumbar, Polisi Tembak Kepala Polisi
Menurut Lazarus, masih banyaknya warga yang belum menerima sertipikat tanah dari program PTSL. Padahal, warga telah menyerahkan berkas seperti Akta Jual Beli (AJB) asli karena dijanjikan untuk memenuhi syarat penerbitan sertipikat.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.