BREAKING NEWS
 

Ditlantas Polda Metro Jaya Fasilitasi Pembuatan SIM Korban Kebakaran Kemayoran

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 24 Januari 2025 13:04 WIB
Foto: Bidhumas Polda Metro Jaya.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepolisian memberikan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) kepada para warga korban kebakaran di Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat.

Warga yang kehilangan SIM dan STNK akibat kebakaran, bisa memanfaatkan pelayanan di Posko Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca juga : Kasih Bantuan, Gibran Peduli Korban Kebakaran Kemayoran

"Ini adalah bentuk kepedulian Polri untuk memudahkan masyarakat yang sedang dalam kesulitan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latief Usman, Jumat (24/1/2025).

Adsense

Dengan adanya Posko Pelayanan SIM ini, warga korban kebakaran bisa mengurus SIM yang rusak, hilang, dan juga memperpanjang SIM yang sudah hampir habis waktunya.

Baca juga : Brimob Polda Metro Jaya Bagikan Makan Bergizi Gratis Untuk Siswa Anak Jalanan

“Semoga dengan adanya Pelayanan SIM Kemanusiaan dapat membantu warga korban kebakaran Kemayoran," harapnya.

Pelayanan SIM Kemanusiaan ini disambut baik oleh warga korban kebakaran yang merasa terbantu dengan kehadiran polisi di lokasi posko kebakaran.

Baca juga : Bahlil Ditunjuk Prabowo Jadi Ketua Satgas Hilirisasi Dan Ketahanan Energi

Langkah proaktif ini diharapkan dapat terus dilakukan sebagai wujud nyata kehadiran polisi untuk masyarakat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense